BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Untuk
dapat meraih kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa
Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Telah diketahui bersama bahwa
bahasa Indonesia kita gunakan saat ini berasal dari bahsa Melayu. Ada beberapa
alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia.
Pertama, bahwa bahsa Melayu merupakan lingua
franca (bahasa yang dipergunkan sebagai alat komunikasi sosial diantara
orang-orang yang berlainan bahasanya) di Indonesia.
Jauh
sebelum bahasa Indonesia ada dan digunakan sebagai bahasa nasional dan bahasa
negara di Indonesia, bahasa Melayu sudah terlebih dahulu menjadi alat
komunikasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya prasasti pada
zaman kerjaan Sriwijaya (kisaran abad VII) yang ditulis dengan bahasa Melayu,
seperti prasasti di Talang Tuwo, Palembang yang berangka tahun 684, prasati di
Kota Kapur, Bangka Barat yang berangka tahun 686, dan prasasti Karrang Brahi
tahun 686.
Sebab
itu, keberadaan bahasa Melayu sebagai lingua
franca di Indonesia juga dapat dilihat dari daftar kata-kata yang disusun
oleh seorang Portigus bernama Pigafetta pada tahun 1522. Daftar tersebut dia
susun berdasarkan kata-kata darri bahasa Melayu yang ada
tersebar penggunaannya di kepulaun Maluku, juga pada surat keputusan yang
dikelaurkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Surat keputusan yang bernomor
K.B.1871 No. 104 menyatak bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan
dalam bahasa daerah, kalau tidak, dipakai bahasa Melayu.
Alasan
yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah
kesederhanan sistem bahasa Melayu yang tidak memiliki tingkatan. Tidak bahasa
Jawa yang meliliki tingkatan seperti krama, krama madya, dan ngoko, bahasa
Melayu tidak mengenal sistem tingkatan seperti
itu. Bahasa Melayu yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan dsalam sistem
berbahasa ini menciptakan kesan bahwa bahasa Melayu mudah dipelajari.
Selain
itu, diterima dan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia disebabkan
kerelaan berbagai suku di Indonesia untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional bangsa Indonesia. Bentuk kerelaan ini puncaknya terjadi tanggal 28
Oktober 1928 yang melahirkan teks Naskah Sumpah Pemuda, yang salah satu
buktinya berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan
bahasa Indonesia”.
Alasan
ini yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah
kesanggupan bahasa Melayu untuk dipakai sebagai bahsa kebudayaan dalam arti
luas. Kesanggupam ini dibuktikan dengan keberadaan bahasa Melayu yang merupakan
alat perhubungan antara orang-orang yang berlainan bahasanya di Indonesia. Sebagai
alat perhubungan tersebut, bahasa Melayu telah mampu membuktikan kemampuanya
dalam menerjemahkan segala perilaku dan bentuk-bentuk budaya yang ada di
Indonesia sehingga mereka yang berada di luar wilayah kebudayaan Indonesia pun
dapat memahami segala bentuk dan perilaku yang ada di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian keberagaman bahasa?
2. Bagaimana
fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia?
3. Bagaimana
ragam dalam pemakaian bahasa?
4. Bagaimana
keberagaman bahasa menurut pemakainya?
5. Bagaimana
Aturan-aturan dan fungsi sosial?
6. Bagaiamana
sentuhan bahasa?
7. Bagaimana
ragam bahasa dalam masyarakat multi bahasa?
8. Apakah
variasi bahasa?
1.3 Tujuan Masalah
1. Memahami
pengertian keberagaman bahasa.
2. Memahami
fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia.
3. Mengetahui
ragam dalam pemakaian bahasa.
4. Memahami
keberagaman bahasa menurut pemakainya.
5. Mengetahui
Aturan-aturan dan fungsi sosial.
6. Memahami
sentuhan bahasa.
7. Memahami
ragam bahasa dalam masyarakat multi bahasa.
8. Mengetahui
variasi bahasa.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Keberagaman Bahasa
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang efektif antarmanusia. Dalam berbagai macam
situasi, bahasa dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan gagasan pembicara kepada
pendegar atau penulis kepada pembaca. Tentu saja, pada tiap-tiap situasi
komunikasi yang dihadapi, dipilih salah satu dari sejumlah variasi pemakaian
bahasa. Berbahasa di pasar antarpembeli, antara pembeli dengan penjual, atau
antarpenjual pasti bebeda dengan berbahasa di depan orang yang dihortmati,
antara atasan dan bawahan, anatar pasien dan dokter, antar murid dan guru,
antara anggota rapat dinas, dan sebagainya. Setiap situasi yang memungkinkan
seseorang memilih variasi bahasa yang akan digunakannya. Faktor pembicara,
pendengar, pokok pembicara, tempat, dan suasana pembicarra berpengaruh pada
seseorang dalam memilih variasi bahasa. Istilah yang digunakan untuk
menunjukkan salah satu dari sekian variasi pemakaian bahsa disebut ragam
bahasa.
Bahasa
indonesia yang amat luas wilayah pemakaiannya dan berbagai macam ragam
penuturnya, mau tidak mau, takluk pada hukum perubahan. Arah oerubahan itu
tidak selalu terelakkan karena kita pun dapat mengubah bahsa secara berencana.
Ragam bahsa yang beraneka ragam itu masih tetap disebut ‘bahasa indonesia’
karena masing-masing berbagi teras atau inti sari bersama yang umum. Ciri dan
kaidah tata bunyi, pembetukan kata, dan kat makna umumnya sama. Itulah
sebabnya, kita masih dapat memahami oarang lain yang berbahasa Indonesia,
walaupun di smaping itu kita dapat mengenali beberapa perbedaan dalam
perwujudan bahasa Indonesianya (Moeliono, 1988a).
Istilah
ragam dapat disejajarkan dengan variasi. Seperti halnya jika orang mengatakan
bahwa modelnya sangat beragam, di dalamnya terkandung maksud bahwa modelnya
sangat bervariasi. Adanya ragam atau variasi mengimplikasikan bahwa dari
berbagai ragam atau variasi itu terdapat satu model variasinya pastilah
terdapat intisari atau ciri-ciri umum yang sama. Jika variasi itu sudah
menyimpang jauh dari inti yang menjadi acuanya, itu berarti bahwa sudah bukan
variasi dari acuannya, melainkan merupakan model lain yang baru sama sekali
(Suharsono, 1993).
Pemilihan
terhadap salah satu ragam bahasa dipengaruhi oleh faktor kebutuhan penutur atau
penulis akan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi. Tidak tepat kirannya
apabila komunikasi di pasar menggunakan ragam bahasa seperti yang digunakan
dalam rapat dinas. Demikian pula misalnya, komunikasi antar penumpang dan abang
becak berbeda dengan komunikasi antar menteri dalam sidang kabinet. Dengan
demikian, terdpat berbagai variasi pemakaian bahsa sebagai alat komunikasi.
Terdapat aneka ragam bahasa sesuai dengan fungsi dan situasinya.
Untuk
mengetahuai berbagai ragam bahasa Indonesia, ada baiknya terlebih dahulu
diperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia dilihat dari segi kedudukannya
sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.
2.2 Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia
Dalam
arti yang paling sederhana “fungsi” dapat dipandang sebagai padanan kata
“penggunaan”. Dengan demikian, bila berbicara tentang fungsi bahasa dapat
diartikan cara orang menggunakan bahasa mereka atau bahasa-bahasa mereka bila
mereka berbahasa lebih dari satu bahasa Halliday (dalam Chaer, 2004: 20).
Fungsi bahasa akan terlihat apabila orang menggunakan bahasa lebih dari satu
bahasa. Penggunaan bahasa merupakan fungsi bahasa, apabila bahasa itu digunakan
maka akan mempunyai fungsi bahasa.
Hymes
menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa.
Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana
dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan
jenis.
Roman
Jacobson merinci fungsi – fungsi bahasa berdasarkan segi perhatian sebuah
tuturan. Suatu peristiwa tutur memiliki tujuh faktor, yakni waktu dan tempat,
pokok pembicaraan, penutur, mitra tutur, jalur, kemasan pesan dan aspek bahasa.
Adapun
yang dimaksud dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang
dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan
kepadanya. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai
sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang
dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan (Halim, 1984).
Dilihat
dari kedudukannya, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasioal dan
bahasa negara. Di dalam kedudukannya sebagai bahsa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas
nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar
belakang sosial, budaya, dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan atardaerah dan
antar budaya.
Sebagai
lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Dengan melalui bahasa nasionalnya,
bahasa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya
sebagai pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara
dan dikembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa dibina.
Sebagai
lambang identitas naasional, bahasa Indonesia dijunjung di samping bendera dan
negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus
memiliki identitas sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan
kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri hanya
apabila masyarakat pemakai membina dan mengembangkannya sedemikian rupa
sehingga ia bersih dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing seperti
bahasa Inggris, yang tidak benar-benar diperlukan.
Nababan
(1984 : 38-45) juga merumuskan fungsi bahasa menjadi empat, yaitu fungsi kebudayaan,
fungsi kemasyarakatan, fungsi perseorangan, dan fungsi pendidikan. Dari empat
fungsi diatas Nababan dapat menjelaskan dan memberikan contohnya sebagai
berikut:
1.
Fungsi Kebudayaan
Bahasa berfungsi sebagai sarana perkembangan
kebudayaan, jalur penerus kebudayaan, dan inventaris ciri-ciri kebudayaan.
Seseorang belajar dan mengetahui kebudayaan kebanyakan melalui bahasa. Artinya,
kita belajar hidup dalam masyarakat melalui dan dengan bantuan bahasa. Dengan
kata lain, suatu kebudayaan dilahirkan dalam perorangan kebanyakan dengan
bantuan bahasa. Contohnya, seorang anak yang memberikan sesuatu dengan tangan
kiri kepada ibunya mungkin dipukul tangannya untuk menunjukan bahwa itu tidak
baik, tetapi lazim juga kalau pukulan tangan itu disertai peringatan bahwa “ tidak
baik memberikan dengan tangan kiri”. Dan lebih lazim lagi apabila ajaran
itu diberikan hanya lisan saja tidak dengan pukulan.
2.
Fungsi Kemasyarakatan
Bahasa menunjukan peranan khusus suatu bahasa dalam
kehidupan masyarakat. Terbagi dua, yaitu berdasarkan ruang lingkup dan
berdasarkan fungsi pemakaian. Berdasarkan ruang lingkup, mengandung bahasa
nasional dan bahasa kelompok. Bahasa nasional dirumuskan oleh Halim (1976)
berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas bangsa, dan
bagi negara-negara yang beraneka suku, bahasa, dan kebudayaan sebagai alat
penyatuan berbagai suku bangsa dengan berbagai latar belakang sosial budaya dan
bahasa, sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. Seperti pada
bahasa nasional Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda.
3.
Fungsi Perorangan
Halliday (dalam Nababan 1984: 42), dia membuat
klasifikasi kegunaan pemakaian bahasa atas dasar observasi anaknya sendiri.
Klasifikasi itu untuk bahasa anak-anak kecil terdiri dari enam fungsi;
instrumental, menyuruh, interaksi, kepribadian, pemecahan masalah, dan khayal. Fungsi
instrumental terdapat dalam ungkapan bahasa, bahasa bayi untuk meminta sesuatu
(makan, barang, dan sebagainya) fungsi menyuruh ialah ungkapan untuk menyuruh
orang lain berbuat sesuatu ”letakkan itu diatas meja” , fungsi interaksi
terdapat dalam ungkapan yang menciptakan sesuatu iklim untuk hubungan antar
pribadi; “apa kabar?, terimakasih”, fungsi kepribadian ialah ungkapan
yang menyatakan atau mengahkiri partisipasi; “saya senang dengan permainan
ini”, fungsi pemecahan masalah ialah terdapat pada ungkapan yang meminta
atau menyatakan jawab kepada suatu masalah atau persoalan; “coba terangkan
bagaimana cara kerjanya!”, fungsi khayalan ialah ungkapan yang mengajak pendengar
untuk berpura-pura seperti pada anak-anak kalau bermain rumah-rumahan atau
sekolah-sekolahan banyak bentuk kesusastraan yang mempunyai fungsi kebahasaan
ini.
4.
Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan itu ada empat, yaitu fungsi
integratif, fungsi instrumental, fungsi kultural, dan fungsi penalaran. Fungsi
integratif memberikan penekanan pada penggunaan bahasa sebagai alat yang
membuat anak didik ingin dan sanggup menjadi anggota dari suati masyarakat.
Fungsi instrumental ialah penggunaan bahasa untuk tujuan mendapat keuntungan
material, memperoleh pekerjaan, dan meraih ilmu. Fungsi kultural ialah
penggunaan bahasa sebagai jalur mengenal dan menghargai sesuatu sistem nilai
dan cara hidup atau kebudayaan sesuatu masyarakat. Fungsi penalaran ialah lebih
menekankan pada penggunaan bahasa sebagai alat berpikir dan mengerti serta
menciptakan konsepkonsep.
Dengan
pertimbangan akan berbagai macam fungsi bahasa Indonesia itu, muncullah
berbagai macam ragam bahsa sesuai dengan situasinya. Situasi tempat, pembicara/penulis,
pendengar/ pembaca, pokok pembicaraan, dan sebagainya menentukan ragam bahsa
yang dipilih seseorang dalam komunikasinya. Pertimbangan pemilihan ragam bahasa
disesuaikan dengan fungsi dan situasi pembicaraan. Pada situasi resmi, misalnya
pidato kenegaraan, ceramah ilmiah, perkulaiahan, dan sebagainya, hendaklah
dipilih ragam bahasa yang berbeda dengan situasi nonresmi, misalya situasi di
pasar, di jalan-jalan, di rumah, di lapangan olahraga, di gedung pertunjukan,
dan sebagainya. Dengan mengingat fungsi ddans ituasi komunikasi itu,
tersedualah berbagai ragam bahasa yang sesuai, yang masing-masing dapat dipilih
sesuasi denggan kepentingan dan keperluannya.
2.3 Berbagai Ragam dalam Pemakaian
Bahasa
Pemakaian
bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak santun. Fenomena
demikian akan terus terjadi dalam masyarakat seperti halnya pemakaian
kaidah-kaidah lain, seperti kaidah bahasa yang baik dan kaidah bahasa yang
benar. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan, antara lain (a) tidak semua orang
memahami kaidah kesantunan, (b) ada yang memahami kaidah tetapi tidak mahir
menggunakan kaidah kesantunan, (c) ada yang mahir menggunakan kaidah kesantunan
dalam berbahasa tetapi tidak mengetahui bahwa yang digunakan adalah kaidah
kesantunan, dan (d) tidak memahami kaidah kesantunan dan tidak mahir berbahasa
secara santun.
Keadaan
seperti itu sampai kapan pun akan terus ditemukan dalam masyarakat. Yang harus
dilakukan adalah, jika sekarang pemakai bahasa yang tidak santun frekuensinya
masih lebih banyak, sementara yang santun lebih sedikit, dimasa-masa mendatang
frekuensi itu harus terbalik. Dimasa mendatang, pemakai bahasa santun harus
lebih banyak dan pemakai bahasa yang tidak santun harus semakin berkurang. Hal
ini akan dapat terwujud jika (a) kaidah kesantunan berbahasa sudah
dideskripsikan secara baik, (b) kaidah yang sudah dideskripsikan itu
disosialisasi kepada masyarakat luas, (c) pembinaan secara terus menerus
melalui berbagai jalur dilakukan (sekolah, kantor-kantor, lembaga-lembaga lain
yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang), (d) pengawasan/control yang
sifatnya “sapa senyum” agar masyarakat semakin sadar untuk menggunakan bahasa
yang santun terus dilakukan.
Banyak
orang Indonesia yang tidak pernah belajar kaidah bahasa tetapi mereka dapat
berbahasa secara baik dan benar. Begitu juga, banyak orang Indonesia yang tidak
pernah belajar kesantunan berbahasa tetapi mereka dapat berbahasa secara
santun. Kaidah bahasa secara baik, benar, dan santun dapat dipelajari secara
formal maupun informal atau nonformal. Karena kaidah bahasa yang santun belum
ada acuan baku, kaidah kesantunan kebanyakan dikuasai secara informal maupun
nonformal. Analog dengan istilah krashen (1976) penguasaan kaidah kesantunan
dapat dikuasai melalui pemerolehan. Berkaitan dengan pemerolehan kesantunan,
dapat diidentifikasi ciri-cirinya sebagai berikut.
1. Dikuasai
secara informal (melalui keluarga) maupun nonformal (melalui lingkungan
masyarakat).
2. Setiap
orang dapat berbahasa secara santun sesuai dengan pranata kesantunan yang
berkembang dengan lingkungannya.
3. Tidak
mengetahui kaidah kesantunan secara formal, tetapi setiap berbahasa berusaha
santun.
4. Belum
ada guru yang mengajarkan kesantunan secara formal.
5. Belum
ada rumusan kaidah kesantunan secara baku.
6. Tidak
ada rumusan tujuan secara pasti.
Meskipun
kaidah kesantunan belum ada acuan yang tersusun secara sistematis, jika setiap
orang memiliki motifasi untuk berbahasa secara santun, niscaya akan dapat
berbahasa sacara santun, minimal setingkat dengan kesantunan yang berkembang
dilingkungan keluarga dan masyarakat tempat mereka.
Berkaitan
dengan hal diatas, jika masyarakat Indonesia selalu memerhatikan kesantunan
dalam pemakaian BI, niscaya kepribadian bangsa pun juga akan tumbuh dan
berkembang dengan baik. Oleh karna itulah, kita hendaknya tidak bosan-bosan
menyuarakan agar setiap orang Indonesia mau ber-BI secara santun. Namun, agar
dalam menyuarakan pemakaian bahasa secara santun berdampak positif, mereka
perlu dipahamkan pula bagaimana berbahasa secara santun.
Meskipun
BI belum memiliki kaidah kesantunan secara baku, namun beberapa prinsip umum
dari berbagai budaya dan bahasa lain dapat diserap sebagai dasar untuk
mengembangkan kaidah kesantunan dalam BI. Prinsip umum komunikasi dapat
diidentifikasi sebagai berikut:
a.
Setiap komunikasi harus ada yang
dikomunikasikan (pokok masalah).
b.
Setiap berkomunikasi harus menggunakan
cara-cara tertentu agar dapat diterima oleh mitra tutur dengan baik (cara).
c.
Setiap berkomunikasi harus ada
alasan-alasan tertentu mengapa sesuatu harus dikomunikasikan (alasan).
Dalam
setiap situasi berkomunikasi, pokok masalah menjadi sangat penting karena
berkomunikasi tanpa pokok masalah tidak dapat disebut sebagai komunikasi.
Beberapa pokok masalah yang dimaksud misalnya; (a) masalah kondinisi politik
Negara, (b) kondisi ekonomi, terutama yang menyangkut harga BBM, (c) kondisi
keamanan, (d) kondisi kejujuran pejabat (berkaitan dengan korupsi), (e) kondisi
pertanian (berkaitan dengan padi), (f) kondisi pertanahan (berkaitan dengan
pengalihan fungsi lahan). Dari berbagai topik pembicaraan tersebut, ada
berbagai sikap yang dikemukakan oleh penutur yang terlibat dalam komunikasi,
antara lain (1) menyetujui, (2) menentang, (3) menyampaikan informasi, (4)
membujuk atau memengaruhi, (5) mrenyindir.
Cara
berkomunikasi yang dimaksud adalah bagaiman seorang penutur menyampaikan pesan
agar efek komunikatif yang timbul dapat sampai kepada mitra tutur. Berdasarkan
data yang ada, banyak cara yang dilakukan oleh penutur antara lain (a)
menyatakan dengan rendah hati, (b) menyatakan dengan rasa hormat, (c)
menyatakan deng kethus, (d) menyatkan dengan menyindir, (e) menyatakan dengan
nada senang, (f) menyatakan dengan nada prihatikan. Cara-cara yang dipilih ini
tidak dapat dipisahkan dengan latar belakang kepribadian penutur, baik latar
belakang kebudayaan, sosial, kedudukan atau jabatan, kepentingan, politik dan
sebagainya.
Ketika
berkomunikasi, penutur juga harus memberikan alasan mengapa topic (pokok
maslah) tertentu dan cara tertentu digunakan dalam berkomunikasi. Pokok masalah
tertentu yang dikemukakan dalam berkomunikasi pada umumnya karena menyangkut
(a) hajat hidup orang banyak, (b) masalah afiliasi politik, (c) jabatan atau
kedudukan dalam kekuasaan, (d) keyakinan atau kebenaran suatu peristiwa, (e)
kepentingan yang harus diperjuangkan. Sedangkan yang berkaitan dengan mengapa
cara tertentu dipilih, karena penutur biasanya (a) tidak ingin melukai orang
lain, (b) tidak ingin harga dirinya jatuh didepan mitra tutur, (c) agar pokok
masalah yang dikemukakan dapat diterima oleh mitra tutur, (d) agar tidak
terjadi konflik secara terbuka, (e) agar masalah yang dibicarakan segera ada
penyelesaian.
Dari
ketiga prinsip diatas, salah satu aspek yang menonjol adalah prinsip kedua,
yaitu cara berkomunikasi. Meski pun salah satu prinsip Grice bahwa
berkomunikasi seyogianya hanya berbicara seperlunya, tetapi kadang-kadang
justru harus berpanjang lebar untuk mencapai tujuan.
Cara
berkomunikasi tersebut kebanyakan berkaitan dengan sikap penutur dan perlakuan
penutur. Sikap penutur antara lain (a) sikap hormat, (b) sikap andhap asor, (c) sikap empan papan, (d) sikap tepa selira. Perlakuan penutur terhadap
mitra tutur disesuaikan dengan level mitra tutur. Perlakuan penutur terhadap
mitra tutur akan disesuaikan dengan level sosialnya.
Bagi
mitra tutur yang berlevel dhupak bujang,
penutur akan bertutur secara lugas dan langsung agar dapat paham. Meskipun
demikian, sikap hormat, tepa selira,
dan empan papan tetap diperhatikan.
Sikap santuntidak hanya diperuntukkan bagi kelas sosial menengah ke atas,
tetapi juga masyarakat kelas menengah bawah.
Sementara
itu, mitra tutur yang berlevel semu mantra atau esem bupati akan diperlakukan
sesuai dengan levelnya juga. Jika mitra tutur berlevel semu mantra atau esem
bupati, penutur akan lebih banyak berkomunikasi dengan mengoptimalkan adu rasa,
angon rasa, dan empan papan. Disamping itu, sikap hormat, andhap asor dan tepa
selira tetap dijaga dengan baik. Semua hal diatas adalah bentuk ideal
kesantunan dalam berbahasa. Dalam kenyataannya, fakta pemakaian bahasa tidak
selalu sempurna seperti itu. Meski pun demikian, banyak fakta pemakaian bahasa
masih dapat digolongkan santun.
2.4 Keberagaman Bahasa Menurut
Pemakaian
Di
dalam lingkungan masyarakat, ada bahasa yang digunakan dan memperlihatkan ciri keakraban atau keintiman. Bahasa yang ditandai
bentuk dan pilihan kata akrab seperti gue, loe, bete. Berikut termasuk ke dalam
ragam intim. Ragam berikutnya dikenal sebagai ragam konsultatif, yang merupakan
ragam bahasa yang digunakan pada saat guru mengajar di kelas. Cirinya berbeda
dengan ragam formal atau resmi. Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ujaran –
ujaran baku dan beku sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan
seremonial.
Ragam bahasa dari segi
keformalan
Menurut Martin Joos, Ragam
bahasa dibagi menjadi lima macam gaya (ragam), yaitu:
·
Ragam beku (frozen) adalah variasi bahasa yang paling formal,
yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam
khotbah, undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb.
·
Ragam resmi (formal) adalah variasi bahasa yang digunakan
dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb.
·
Ragam usaha (konsultatif) adalah variasi bahasa yang lazim
digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi
kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan
ragam informal atau santai.
·
Ragam santai (casual) adalah variasi bahasa yang digunakan
dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada
waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam ini banyak menggunakan
bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan.
·
Ragam akrab (intimate) adalah variasi bahasa yang biasa
digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota
keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap
dengan artikulasi yang tidak jelas.
2.5 Aturan-aturan dan Fungsi Sosial
Bahasa
Hymes
menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa.
Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana
dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan
jenis.
Roman
Jacobson merinci fungsi – fungsi bahasa berdasarkan segi perhatian sebuah
tuturan. Suatu peristiwa tutur memiliki tujuh faktor, yakni waktu dan tempat,
pokok pembicaraan, penutur, mitra tutur, jalur, kemasan pesan dan aspek bahasa.
Unsur
– unsur hymes
o Latar
: merujuk pada tempat dan waktu terjadinya percakapan.
o Peserta
: merujuk pada percakapan penutur dan mitra tutur.
o Hasil
: merujuk pada hasil percakapan (yang diperoleh secara sengaja / tidak ) dan
tujuan percakapan.
o Amanat
: merujuk pada bentuk dan isi amanat dalam bentuk kata-kata dan pokok
percakapan.
o Cara
: merujuk pada pelaksanaan percakapan. Sarana : merujuk pada bentuk lisan /
tulisan.
o Norma
: merujuk pada aturan-aturan perilaku peserta percakapan. - Jenis : merujuk
pada kategori.
Fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi :
-Fungsi
instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
-Fungsi
regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
-Fungsi
intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
-Fungsi
personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
-Fungsi
heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
-Fungsi
imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
-Fungsi
representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.
Di dalam bernegara
peranan dan fungsi bahasa Indonesia sangat vital diantaranya sebagai :
-
Bahasa resmi kenegaraan
-
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
-
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintah
Di bidang kebudayan
mempunyai fungsi Alat pengembangan kebudayaan
Fungsi bahasa indonesia
sebagai bahasa baku :
-
Fungsi Pemersatu, artinya bahasa
Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang
berbeda-beda.
-
Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa
baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
-
Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan
bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise.
-
Fungsi sebagai kerangka acuan,
mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa.
2.6 Sentuh Bahasa
Di
dunia ini terdapat masyarakat bahasa yang bertemu, hidup bersama – sama, dan
berpengaruh terhadap masyarakat bahasa lain. Keadaan semacam ini menimbulkan
apa yang disebut sentuh bahasa atau kontak bahasa. Indonesia merupakan contoh
negara aneka bahasa. Akan tetapi kebanyakan orang Indonesia menguasai bahasa
indonesia dan bahasa daerah. Orang yang menguasai satu bahasa disebut
ekabahasawan. Orang yang dapat menguasai dua bahasa disebut Bilingual,
sedangkan orang yang menguasai banyak bahasa disebut anekabahasawan.
2.7 Ragam Bahasa dalam Masyarakat Multi
Bahasa
Ragam bahasa
dapat dibincangkan berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang multibahasa.
Secara umum, dikenal lima ragam bahasa. Kita mungkin pernah mendengar istilah
bahasa Vernakular, Bahasa baku, Bahasa perantara, Pijin, dan Kreol.
a. Vernakural
Merupakan
ragam bahasa yang tidak memilki status resmi dan biasanya tidak mengalami
proses kodifikasi. Ragam ini biasa dipakai dalam percakapan sehari – hari atau
lambang solidaritas.Bisa juga dikatakan bahwa vernakular itu bukan ragam bahasa
resmi dalam konteks tertentu. Bahasa daerah yang digunakan dalam percakapan
sehari-hari di rumah untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga lain merupakan
contoh vernakular.
b. Bahasa Baku
Biasanya
sudah melewati proses kodifikasi, yaitu tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan
kosa kata. Ragam bahasa ini lazim dinamakan bahasa standar, yang lebih sering
ditemukan dalam bahasa tulis daripada lisan. Namun, tidak tertutup kemungkinan
dalam beberapa situasi tindak tutur, ragam bahasa baku juga digunakan.
Misalnya, saat berpidato atau dalam acara-acara ritual. Ragam hahasa ini
dinilai lebih bergengsi (prestigious). Ragam bahasa baku juga secara politis
sering berfungsi sebagai bahasa resmi atau bahasa nasional, seperti bahasa
Indonesia di negara kita.
c. Bahasa Perantara (Lingua
Franca)
Ragam
bahasa ini biasanya muncul dalam keadaan darurat dan sering digunakan sebagai
bahasa untuk bertahan hidup. Lingua franca digunakan apabila kedua peserta
tutur bukanlah penutur asli bahasa tersebut. Bahasa ini dipakai sebagai
"titik tengah" dua pihak yang memiliki dua bahasa yang benar-benar
berbeda dan keduanya tidak dapat berkomunikasi menggunakan satu pun di antara
bahasa yang mereka kuasai.
Di
dalam situasi darurat, misalnya, seorang penutur jati (native speaker) bahasa
Jawa bertemu dengan seorang penutur jati bahasa Sunda. Si penutur bahasa Jawa
menanyakan arah sebuah lokasi di daerah Jawa Barat. Karena mendapatkan sedikit
pengetahuan tentang bahasa Indonesia dari sekolah, keduanya berbicara dalam
bahasa Indonesia. Di dalam situasi ini bahasa Indonesia dapat dikategorikan
sebagai lingua franca.
d. Pijin
Merupakan
ragam bahasa yang tidak memiliki penutur asli. Biasanya ragam bahasa ini
ditemukan banyak sekali di negara – negara dunia ketiga yang dulunya merupakan
daerah jajahan koloni.Ragam bahasa ini tumbuh karena ada dua pihak yang ingin
berkomunikasi satu sama lain tetapi sangat berbeda bahasanya. Mereka tidak menggunakan
bahasa ketiga sebagai hahasa perantara, tetapi mereka menggabungkann dua bahasa
mereka. Ragam hahasa ini biasanya digunakan sebagai alat komunikasi antarmigran
dan orang-orang lokal atau penduduk asli sehingga keduanya dapat saling
mengerti tanpa harus mempelajari bahasa dari kelompok lain. Ragam bahasa ini
juga muncul sebagai reaksi atau respons mereka terhadap perubahan politik dan
sosial di negara mereka.
Ada
lebih dari seratus pijin di dunia. Kebanyakan pijin ini dipengaruhi
bahasa-bahasa Eropa, pada umumnya Inggris, Spanyol, dan Prancis. Contoh ragam
pijin yang paling terkenal adalah pijin Melanesia, seperti Tok Pisin di Papua
New Guinea yang sekarang sudah beralih menjadi kreol (akin dibahas
selanjutnya), Bislama di Vanuatu, dan pijin di Solomon Island. Bahasa pijin ini
dipengaruhi bahasa Eropa seperti Inggris, Jerman, Portugis, dan
Melayu.Bahasa-bahasa Eropa dalam hal di atas disebut base, sedangkan bahasa
yang mempengaruhi tata bahasanya disebut substrate. Tata bahasa dan kosakata
pijin pada umumnya sangat sederhana.
d. Kreol
Secara
historis, pijin yang dipakai dari waktu ke waktu dan dari satu generasi ke
generasi berikutnya suatu saat dapat menjadi kreol. Pada saat orang dewasa
menggunakan pijin sebagai bahasa perantara, sekelompok anak atau cucu mereka
memperoleh dan menggunakan bahasa tersebut sebagai bahasa pertama (bahasa ibu).
Untuk anak atau cucu tersebut bahasa itu tidak lagi disebut pijin, melainkan
kreol. Karena itu, kreol sering diartikan sebagai 'bahasa pijin yang memiliki
penutur asli'. Pada masyarakat tersebut terdapat pergeseran atau penamaan yang
berbeda terhadap bahasa yang dipakai: pijin untuk generasi tua dan kreol untuk
generasi muda.
Pada
tingkatan ini, tata bahasa dan kosakatanya sudah mulai rumit dan kompleks.
Kreol merupakan perluasan pijin dan sudah mulai sejajar dengan bahasa-bahasa
lain di negara yang memiliknya. Seperti pijin, terdapat lebih dari seratus
kreol di dunia. Contoh bahasa kreol adalah Tok Pisin di Papua New Guinea,
Papiamentu di Aruba, Venezuela Selatan, Curacao, dan Bonaire — Kepulauan
Leeward Netherlands Antilles (dipengaruhi bahasa Portugis, Inggris, dan
Spanyol), Kreol Haiti di Karibia, bagian barat dart pulau Hispaniola (memiliki
enam juta penutur). Penutur ini dapat ditemukan di seluruh Karibia dan komunitas
di Amerika Utara (dipengaruhi bahasa Prancis, Afrika, dan Inggris), dan Kweyol
dart Dominika (dipengaruhi bahasa Spanyol, Prancis, dan Inggris).
2.8 Variasi Bahasa
Bahasa
mempunyai dua aspek mendasar, yaitu aspek bentuk yang meliputi bunyi, tulisan, struktur
serta makna, baik leksikal maupun fungsional dan struktural (Nababan, 1984:
13). Jikalau kita memperhatikan bahasa dengan terperinci dan teliti, kita akan
melihat bahwa bahasa itu dalam bentuk dan maknanya menunjukan
perbedaan-perbedaan kecil atau besar antara pengungkapannya yang satu dengan
pengungkapan yang lain. Pemakaian bahasa dalam masyarakat baik dalam bentuk dan
makna menunjukan perbedaan-perbedaan. Perbedaan tersebut tergantung kemampuan
seseorang atau kelompok orang dalam pengungkapan. Menurut Kartomihardjo (1988:
32) perbedaan-perbedaan itu terdapat pada pilihan kata-kata atau bahkan pada
struktur kalimat. Perbedaan-perbedaan bentuk bahasa itulah yang disebut dengan
variasi bahasa. Menurut Suwito (1982: 20-21) faktor-faktor yang menyebabkan
timbulnya variasi bahasa adalah faktor kebahasaan (lingustik) dan faktor
di luar kebahasaan (nonlinguistik). Faktor nonlinguistik dapat berupa
faktor sosial dan faktor situasional.
Faktor
sosial berupa status sosial, umur, jenis kelamin, kemampuan ekonomi, dan
sebagainya. Faktor sosional meliputi siapa yang berbicara, dimana, kapan,
mengenai apa, dan menggunakan bahasa apa. Pendapat lainnya dikemukakan oleh
Kridalaksana (1980: 12-13) variasi bahasa juga ditentuan oleh faktor waktu,
tempat, faktor sosioliguistik, faktor situasi dan faktor medium
pengungkapannya. Faktor waktu menimbulkan perbedaan bahasa dari masa ke masa.
Variasi regional membedakan bahasa yang dipakai di suatu tempat dengan yang ada
di tempat lain. Variasi sosio kultural membedakan bahasa yang dipakai suatu
kelompok sosial yang lain atau membedakan atau membedakan suatu stratum sosial
dari sosial yang lain. Variasi situasional timbul karena pemakai bahasa memilih
ciri-ciri bahasa tertentu dalam situasi tertentu. Faktor medium pengungkapan
membedakan bahasa lisan dan bahasa tulisan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Untuk
mengetahuai berbagai ragam bahasa Indonesia, ada baiknya terlebih dahulu
diperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia dilihat dari segi kedudukannya
sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.
2. Dalam
arti yang paling sederhana “fungsi” dapat dipandang sebagai padanan kata
“penggunaan”. Dengan demikian, bila berbicara tentang fungsi bahasa dapat
diartikan cara orang menggunakan bahasa mereka atau bahasa-bahasa mereka bila
mereka berbahasa lebih dari satu bahasa Halliday (dalam Chaer, 2004: 20). Nababan
(1984 : 38-45) juga merumuskan fungsi bahasa menjadi empat, yaitu fungsi
kebudayaan, fungsi kemasyarakatan, fungsi perseorangan, dan fungsi pendidikan.
3. Pemakaian
bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak santun. Fenomena
demikian akan terus terjadi dalam masyarakat seperti halnya pemakaian
kaidah-kaidah lain, seperti kaidah bahasa yang baik dan kaidah bahasa yang
benar. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan, antara lain (a) tidak semua orang
memahami kaidah kesantunan, (b) ada yang memahami kaidah tetapi tidak mahir
menggunakan kaidah kesantunan, (c) ada yang mahir menggunakan kaidah kesantunan
dalam berbahasa tetapi tidak mengetahui bahwa yang digunakan adalah kaidah
kesantunan, dan (d) tidak memahami kaidah kesantunan dan tidak mahir berbahasa
secara santun.
4.
Di dalam
lingkungan masyarakat, ada bahasa yang digunakan dan memperlihatkan ciri keakraban atau keintiman. Bahasa yang ditandai
bentuk dan pilihan kata akrab seperti gue, loe, bete. Berikut termasuk ke dalam
ragam intim. Ragam berikutnya dikenal sebagai ragam konsultatif, yang merupakan
ragam bahasa yang digunakan pada saat guru mengajar di kelas. Cirinya berbeda
dengan ragam formal atau resmi. Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ujaran –
ujaran baku dan beku sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan
seremonial.
5. Hymes
menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa.
Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana
dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan
jenis.
6. Di
dunia ini terdapat masyarakat bahasa yang bertemu, hidup bersama – sama, dan
berpengaruh terhadap masyarakat bahasa lain. Keadaan semacam ini menimbulkan
apa yang disebut sentuh bahasa atau kontak bahasa. Indonesia merupakan contoh
negara aneka bahasa. Akan tetapi kebanyakan orang Indonesia menguasai bahasa
indonesia dan bahasa daerah. Orang yang menguasai satu bahasa disebut
ekabahasawan. Orang yang dapat menguasai dua bahasa disebut Bilingual,
sedangkan orang yang menguasai banyak bahasa disebut anekabahasawan.
7. Ragam
bahasa dapat dibincangkan berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang
multibahasa. Secara umum, dikenal lima ragam bahasa. Kita mungkin pernah
mendengar istilah bahasa Vernakular, Bahasa baku, Bahasa perantara, Pijin, dan
Kreol.
8. Pemakaian
bahasa dalam masyarakat baik dalam bentuk dan makna menunjukan
perbedaan-perbedaan. Perbedaan tersebut tergantung kemampuan seseorang atau kelompok
orang dalam pengungkapan. Menurut Kartomihardjo (1988: 32) perbedaan-perbedaan
itu terdapat pada pilihan kata-kata atau bahkan pada struktur kalimat.
Perbedaan-perbedaan bentuk bahasa itulah yang disebut dengan variasi bahasa.
Menurut Suwito (1982: 20-21) faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya variasi
bahasa adalah faktor kebahasaan (lingustik) dan faktor di luar
kebahasaan (nonlinguistik). Faktor nonlinguistik dapat berupa faktor
sosial dan faktor situasional.
3.2 Saran
Dalam
kehidupan sehari-hai kita harus mengetahui aspek-aspek dalam bahasa dan bisa
menerapakanya. Kami menyadari masih ada kekurangan dalam makalah ini dan kurang
sempurnanya makalah ini, maka kami membutuhkan kritik dan saran yang bersifat
membangun dari pembaca agar makalah ini menjadi sempurna. Semoga makalah ini
bisa bermanfaat bagi yang membaca, terutama kami sebagai penyusun meskipun ada
kesalahan dari makalah.
DAFTAR PUSTAKA
Ghazali,
Syukur. 2015. Pembelajaran Keterampilan
Berbahasa. Bandung: PT. Refika aditama.
http://eprints.uny.ac.id/9462/3/bab%202-08205244036.pdf diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober
2016
http://radhiatama.blogspot.co.id/2013/03/aspek-bahasa.html diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober
2016
https://www.academia.edu/17073431/aspek_sosial_bahasa diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober
2016
Keraf,
Gorys. 1980. TATA BAHASA INDONESIA.
Ende-Flores: Nusaindah.
Oleh
Kushartanti : Pesona bahasa: langkah awal memahami linguistik: http://ug-komputer.blogspot.co.id/2014/09/keragaman-bahasa-indonesia-penyebab.html.
Sugiastuti
dkk. 2016. Buku Ajar BAHASA INDONESIA
AKADEMIK. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yule,
george. 2015. KAJIAN BAHASA.
Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Untuk
dapat meraih kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa
Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Telah diketahui bersama bahwa
bahasa Indonesia kita gunakan saat ini berasal dari bahsa Melayu. Ada beberapa
alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia.
Pertama, bahwa bahsa Melayu merupakan lingua
franca (bahasa yang dipergunkan sebagai alat komunikasi sosial diantara
orang-orang yang berlainan bahasanya) di Indonesia.
Jauh
sebelum bahasa Indonesia ada dan digunakan sebagai bahasa nasional dan bahasa
negara di Indonesia, bahasa Melayu sudah terlebih dahulu menjadi alat
komunikasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya prasasti pada
zaman kerjaan Sriwijaya (kisaran abad VII) yang ditulis dengan bahasa Melayu,
seperti prasasti di Talang Tuwo, Palembang yang berangka tahun 684, prasati di
Kota Kapur, Bangka Barat yang berangka tahun 686, dan prasasti Karrang Brahi
tahun 686.
Sebab
itu, keberadaan bahasa Melayu sebagai lingua
franca di Indonesia juga dapat dilihat dari daftar kata-kata yang disusun
oleh seorang Portigus bernama Pigafetta pada tahun 1522. Daftar tersebut dia
susun berdasarkan kata-kata darri bahasa Melayu yang ada
tersebar penggunaannya di kepulaun Maluku, juga pada surat keputusan yang
dikelaurkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Surat keputusan yang bernomor
K.B.1871 No. 104 menyatak bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan
dalam bahasa daerah, kalau tidak, dipakai bahasa Melayu.
Alasan
yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah
kesederhanan sistem bahasa Melayu yang tidak memiliki tingkatan. Tidak bahasa
Jawa yang meliliki tingkatan seperti krama, krama madya, dan ngoko, bahasa
Melayu tidak mengenal sistem tingkatan seperti
itu. Bahasa Melayu yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan dsalam sistem
berbahasa ini menciptakan kesan bahwa bahasa Melayu mudah dipelajari.
Selain
itu, diterima dan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia disebabkan
kerelaan berbagai suku di Indonesia untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional bangsa Indonesia. Bentuk kerelaan ini puncaknya terjadi tanggal 28
Oktober 1928 yang melahirkan teks Naskah Sumpah Pemuda, yang salah satu
buktinya berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan
bahasa Indonesia”.
Alasan
ini yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah
kesanggupan bahasa Melayu untuk dipakai sebagai bahsa kebudayaan dalam arti
luas. Kesanggupam ini dibuktikan dengan keberadaan bahasa Melayu yang merupakan
alat perhubungan antara orang-orang yang berlainan bahasanya di Indonesia. Sebagai
alat perhubungan tersebut, bahasa Melayu telah mampu membuktikan kemampuanya
dalam menerjemahkan segala perilaku dan bentuk-bentuk budaya yang ada di
Indonesia sehingga mereka yang berada di luar wilayah kebudayaan Indonesia pun
dapat memahami segala bentuk dan perilaku yang ada di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian keberagaman bahasa?
2. Bagaimana
fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia?
3. Bagaimana
ragam dalam pemakaian bahasa?
4. Bagaimana
keberagaman bahasa menurut pemakainya?
5. Bagaimana
Aturan-aturan dan fungsi sosial?
6. Bagaiamana
sentuhan bahasa?
7. Bagaimana
ragam bahasa dalam masyarakat multi bahasa?
8. Apakah
variasi bahasa?
1.3 Tujuan Masalah
1. Memahami
pengertian keberagaman bahasa.
2. Memahami
fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia.
3. Mengetahui
ragam dalam pemakaian bahasa.
4. Memahami
keberagaman bahasa menurut pemakainya.
5. Mengetahui
Aturan-aturan dan fungsi sosial.
6. Memahami
sentuhan bahasa.
7. Memahami
ragam bahasa dalam masyarakat multi bahasa.
8. Mengetahui
variasi bahasa.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Keberagaman Bahasa
Bahasa
merupakan alat komunikasi yang efektif antarmanusia. Dalam berbagai macam
situasi, bahasa dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan gagasan pembicara kepada
pendegar atau penulis kepada pembaca. Tentu saja, pada tiap-tiap situasi
komunikasi yang dihadapi, dipilih salah satu dari sejumlah variasi pemakaian
bahasa. Berbahasa di pasar antarpembeli, antara pembeli dengan penjual, atau
antarpenjual pasti bebeda dengan berbahasa di depan orang yang dihortmati,
antara atasan dan bawahan, anatar pasien dan dokter, antar murid dan guru,
antara anggota rapat dinas, dan sebagainya. Setiap situasi yang memungkinkan
seseorang memilih variasi bahasa yang akan digunakannya. Faktor pembicara,
pendengar, pokok pembicara, tempat, dan suasana pembicarra berpengaruh pada
seseorang dalam memilih variasi bahasa. Istilah yang digunakan untuk
menunjukkan salah satu dari sekian variasi pemakaian bahsa disebut ragam
bahasa.
Bahasa
indonesia yang amat luas wilayah pemakaiannya dan berbagai macam ragam
penuturnya, mau tidak mau, takluk pada hukum perubahan. Arah oerubahan itu
tidak selalu terelakkan karena kita pun dapat mengubah bahsa secara berencana.
Ragam bahsa yang beraneka ragam itu masih tetap disebut ‘bahasa indonesia’
karena masing-masing berbagi teras atau inti sari bersama yang umum. Ciri dan
kaidah tata bunyi, pembetukan kata, dan kat makna umumnya sama. Itulah
sebabnya, kita masih dapat memahami oarang lain yang berbahasa Indonesia,
walaupun di smaping itu kita dapat mengenali beberapa perbedaan dalam
perwujudan bahasa Indonesianya (Moeliono, 1988a).
Istilah
ragam dapat disejajarkan dengan variasi. Seperti halnya jika orang mengatakan
bahwa modelnya sangat beragam, di dalamnya terkandung maksud bahwa modelnya
sangat bervariasi. Adanya ragam atau variasi mengimplikasikan bahwa dari
berbagai ragam atau variasi itu terdapat satu model variasinya pastilah
terdapat intisari atau ciri-ciri umum yang sama. Jika variasi itu sudah
menyimpang jauh dari inti yang menjadi acuanya, itu berarti bahwa sudah bukan
variasi dari acuannya, melainkan merupakan model lain yang baru sama sekali
(Suharsono, 1993).
Pemilihan
terhadap salah satu ragam bahasa dipengaruhi oleh faktor kebutuhan penutur atau
penulis akan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi. Tidak tepat kirannya
apabila komunikasi di pasar menggunakan ragam bahasa seperti yang digunakan
dalam rapat dinas. Demikian pula misalnya, komunikasi antar penumpang dan abang
becak berbeda dengan komunikasi antar menteri dalam sidang kabinet. Dengan
demikian, terdpat berbagai variasi pemakaian bahsa sebagai alat komunikasi.
Terdapat aneka ragam bahasa sesuai dengan fungsi dan situasinya.
Untuk
mengetahuai berbagai ragam bahasa Indonesia, ada baiknya terlebih dahulu
diperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia dilihat dari segi kedudukannya
sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.
2.2 Fungsi dan Kedudukan Bahasa
Indonesia
Dalam
arti yang paling sederhana “fungsi” dapat dipandang sebagai padanan kata
“penggunaan”. Dengan demikian, bila berbicara tentang fungsi bahasa dapat
diartikan cara orang menggunakan bahasa mereka atau bahasa-bahasa mereka bila
mereka berbahasa lebih dari satu bahasa Halliday (dalam Chaer, 2004: 20).
Fungsi bahasa akan terlihat apabila orang menggunakan bahasa lebih dari satu
bahasa. Penggunaan bahasa merupakan fungsi bahasa, apabila bahasa itu digunakan
maka akan mempunyai fungsi bahasa.
Hymes
menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa.
Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana
dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan
jenis.
Roman
Jacobson merinci fungsi – fungsi bahasa berdasarkan segi perhatian sebuah
tuturan. Suatu peristiwa tutur memiliki tujuh faktor, yakni waktu dan tempat,
pokok pembicaraan, penutur, mitra tutur, jalur, kemasan pesan dan aspek bahasa.
Adapun
yang dimaksud dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang
dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan
kepadanya. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai
sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang
dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan (Halim, 1984).
Dilihat
dari kedudukannya, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasioal dan
bahasa negara. Di dalam kedudukannya sebagai bahsa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas
nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar
belakang sosial, budaya, dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan atardaerah dan
antar budaya.
Sebagai
lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Dengan melalui bahasa nasionalnya,
bahasa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya
sebagai pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara
dan dikembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa dibina.
Sebagai
lambang identitas naasional, bahasa Indonesia dijunjung di samping bendera dan
negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus
memiliki identitas sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan
kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri hanya
apabila masyarakat pemakai membina dan mengembangkannya sedemikian rupa
sehingga ia bersih dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing seperti
bahasa Inggris, yang tidak benar-benar diperlukan.
Nababan
(1984 : 38-45) juga merumuskan fungsi bahasa menjadi empat, yaitu fungsi kebudayaan,
fungsi kemasyarakatan, fungsi perseorangan, dan fungsi pendidikan. Dari empat
fungsi diatas Nababan dapat menjelaskan dan memberikan contohnya sebagai
berikut:
1.
Fungsi Kebudayaan
Bahasa berfungsi sebagai sarana perkembangan
kebudayaan, jalur penerus kebudayaan, dan inventaris ciri-ciri kebudayaan.
Seseorang belajar dan mengetahui kebudayaan kebanyakan melalui bahasa. Artinya,
kita belajar hidup dalam masyarakat melalui dan dengan bantuan bahasa. Dengan
kata lain, suatu kebudayaan dilahirkan dalam perorangan kebanyakan dengan
bantuan bahasa. Contohnya, seorang anak yang memberikan sesuatu dengan tangan
kiri kepada ibunya mungkin dipukul tangannya untuk menunjukan bahwa itu tidak
baik, tetapi lazim juga kalau pukulan tangan itu disertai peringatan bahwa “ tidak
baik memberikan dengan tangan kiri”. Dan lebih lazim lagi apabila ajaran
itu diberikan hanya lisan saja tidak dengan pukulan.
2.
Fungsi Kemasyarakatan
Bahasa menunjukan peranan khusus suatu bahasa dalam
kehidupan masyarakat. Terbagi dua, yaitu berdasarkan ruang lingkup dan
berdasarkan fungsi pemakaian. Berdasarkan ruang lingkup, mengandung bahasa
nasional dan bahasa kelompok. Bahasa nasional dirumuskan oleh Halim (1976)
berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas bangsa, dan
bagi negara-negara yang beraneka suku, bahasa, dan kebudayaan sebagai alat
penyatuan berbagai suku bangsa dengan berbagai latar belakang sosial budaya dan
bahasa, sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. Seperti pada
bahasa nasional Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda.
3.
Fungsi Perorangan
Halliday (dalam Nababan 1984: 42), dia membuat
klasifikasi kegunaan pemakaian bahasa atas dasar observasi anaknya sendiri.
Klasifikasi itu untuk bahasa anak-anak kecil terdiri dari enam fungsi;
instrumental, menyuruh, interaksi, kepribadian, pemecahan masalah, dan khayal. Fungsi
instrumental terdapat dalam ungkapan bahasa, bahasa bayi untuk meminta sesuatu
(makan, barang, dan sebagainya) fungsi menyuruh ialah ungkapan untuk menyuruh
orang lain berbuat sesuatu ”letakkan itu diatas meja” , fungsi interaksi
terdapat dalam ungkapan yang menciptakan sesuatu iklim untuk hubungan antar
pribadi; “apa kabar?, terimakasih”, fungsi kepribadian ialah ungkapan
yang menyatakan atau mengahkiri partisipasi; “saya senang dengan permainan
ini”, fungsi pemecahan masalah ialah terdapat pada ungkapan yang meminta
atau menyatakan jawab kepada suatu masalah atau persoalan; “coba terangkan
bagaimana cara kerjanya!”, fungsi khayalan ialah ungkapan yang mengajak pendengar
untuk berpura-pura seperti pada anak-anak kalau bermain rumah-rumahan atau
sekolah-sekolahan banyak bentuk kesusastraan yang mempunyai fungsi kebahasaan
ini.
4.
Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan itu ada empat, yaitu fungsi
integratif, fungsi instrumental, fungsi kultural, dan fungsi penalaran. Fungsi
integratif memberikan penekanan pada penggunaan bahasa sebagai alat yang
membuat anak didik ingin dan sanggup menjadi anggota dari suati masyarakat.
Fungsi instrumental ialah penggunaan bahasa untuk tujuan mendapat keuntungan
material, memperoleh pekerjaan, dan meraih ilmu. Fungsi kultural ialah
penggunaan bahasa sebagai jalur mengenal dan menghargai sesuatu sistem nilai
dan cara hidup atau kebudayaan sesuatu masyarakat. Fungsi penalaran ialah lebih
menekankan pada penggunaan bahasa sebagai alat berpikir dan mengerti serta
menciptakan konsepkonsep.
Dengan
pertimbangan akan berbagai macam fungsi bahasa Indonesia itu, muncullah
berbagai macam ragam bahsa sesuai dengan situasinya. Situasi tempat, pembicara/penulis,
pendengar/ pembaca, pokok pembicaraan, dan sebagainya menentukan ragam bahsa
yang dipilih seseorang dalam komunikasinya. Pertimbangan pemilihan ragam bahasa
disesuaikan dengan fungsi dan situasi pembicaraan. Pada situasi resmi, misalnya
pidato kenegaraan, ceramah ilmiah, perkulaiahan, dan sebagainya, hendaklah
dipilih ragam bahasa yang berbeda dengan situasi nonresmi, misalya situasi di
pasar, di jalan-jalan, di rumah, di lapangan olahraga, di gedung pertunjukan,
dan sebagainya. Dengan mengingat fungsi ddans ituasi komunikasi itu,
tersedualah berbagai ragam bahasa yang sesuai, yang masing-masing dapat dipilih
sesuasi denggan kepentingan dan keperluannya.
2.3 Berbagai Ragam dalam Pemakaian
Bahasa
Pemakaian
bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak santun. Fenomena
demikian akan terus terjadi dalam masyarakat seperti halnya pemakaian
kaidah-kaidah lain, seperti kaidah bahasa yang baik dan kaidah bahasa yang
benar. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan, antara lain (a) tidak semua orang
memahami kaidah kesantunan, (b) ada yang memahami kaidah tetapi tidak mahir
menggunakan kaidah kesantunan, (c) ada yang mahir menggunakan kaidah kesantunan
dalam berbahasa tetapi tidak mengetahui bahwa yang digunakan adalah kaidah
kesantunan, dan (d) tidak memahami kaidah kesantunan dan tidak mahir berbahasa
secara santun.
Keadaan
seperti itu sampai kapan pun akan terus ditemukan dalam masyarakat. Yang harus
dilakukan adalah, jika sekarang pemakai bahasa yang tidak santun frekuensinya
masih lebih banyak, sementara yang santun lebih sedikit, dimasa-masa mendatang
frekuensi itu harus terbalik. Dimasa mendatang, pemakai bahasa santun harus
lebih banyak dan pemakai bahasa yang tidak santun harus semakin berkurang. Hal
ini akan dapat terwujud jika (a) kaidah kesantunan berbahasa sudah
dideskripsikan secara baik, (b) kaidah yang sudah dideskripsikan itu
disosialisasi kepada masyarakat luas, (c) pembinaan secara terus menerus
melalui berbagai jalur dilakukan (sekolah, kantor-kantor, lembaga-lembaga lain
yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang), (d) pengawasan/control yang
sifatnya “sapa senyum” agar masyarakat semakin sadar untuk menggunakan bahasa
yang santun terus dilakukan.
Banyak
orang Indonesia yang tidak pernah belajar kaidah bahasa tetapi mereka dapat
berbahasa secara baik dan benar. Begitu juga, banyak orang Indonesia yang tidak
pernah belajar kesantunan berbahasa tetapi mereka dapat berbahasa secara
santun. Kaidah bahasa secara baik, benar, dan santun dapat dipelajari secara
formal maupun informal atau nonformal. Karena kaidah bahasa yang santun belum
ada acuan baku, kaidah kesantunan kebanyakan dikuasai secara informal maupun
nonformal. Analog dengan istilah krashen (1976) penguasaan kaidah kesantunan
dapat dikuasai melalui pemerolehan. Berkaitan dengan pemerolehan kesantunan,
dapat diidentifikasi ciri-cirinya sebagai berikut.
1. Dikuasai
secara informal (melalui keluarga) maupun nonformal (melalui lingkungan
masyarakat).
2. Setiap
orang dapat berbahasa secara santun sesuai dengan pranata kesantunan yang
berkembang dengan lingkungannya.
3. Tidak
mengetahui kaidah kesantunan secara formal, tetapi setiap berbahasa berusaha
santun.
4. Belum
ada guru yang mengajarkan kesantunan secara formal.
5. Belum
ada rumusan kaidah kesantunan secara baku.
6. Tidak
ada rumusan tujuan secara pasti.
Meskipun
kaidah kesantunan belum ada acuan yang tersusun secara sistematis, jika setiap
orang memiliki motifasi untuk berbahasa secara santun, niscaya akan dapat
berbahasa sacara santun, minimal setingkat dengan kesantunan yang berkembang
dilingkungan keluarga dan masyarakat tempat mereka.
Berkaitan
dengan hal diatas, jika masyarakat Indonesia selalu memerhatikan kesantunan
dalam pemakaian BI, niscaya kepribadian bangsa pun juga akan tumbuh dan
berkembang dengan baik. Oleh karna itulah, kita hendaknya tidak bosan-bosan
menyuarakan agar setiap orang Indonesia mau ber-BI secara santun. Namun, agar
dalam menyuarakan pemakaian bahasa secara santun berdampak positif, mereka
perlu dipahamkan pula bagaimana berbahasa secara santun.
Meskipun
BI belum memiliki kaidah kesantunan secara baku, namun beberapa prinsip umum
dari berbagai budaya dan bahasa lain dapat diserap sebagai dasar untuk
mengembangkan kaidah kesantunan dalam BI. Prinsip umum komunikasi dapat
diidentifikasi sebagai berikut:
a.
Setiap komunikasi harus ada yang
dikomunikasikan (pokok masalah).
b.
Setiap berkomunikasi harus menggunakan
cara-cara tertentu agar dapat diterima oleh mitra tutur dengan baik (cara).
c.
Setiap berkomunikasi harus ada
alasan-alasan tertentu mengapa sesuatu harus dikomunikasikan (alasan).
Dalam
setiap situasi berkomunikasi, pokok masalah menjadi sangat penting karena
berkomunikasi tanpa pokok masalah tidak dapat disebut sebagai komunikasi.
Beberapa pokok masalah yang dimaksud misalnya; (a) masalah kondinisi politik
Negara, (b) kondisi ekonomi, terutama yang menyangkut harga BBM, (c) kondisi
keamanan, (d) kondisi kejujuran pejabat (berkaitan dengan korupsi), (e) kondisi
pertanian (berkaitan dengan padi), (f) kondisi pertanahan (berkaitan dengan
pengalihan fungsi lahan). Dari berbagai topik pembicaraan tersebut, ada
berbagai sikap yang dikemukakan oleh penutur yang terlibat dalam komunikasi,
antara lain (1) menyetujui, (2) menentang, (3) menyampaikan informasi, (4)
membujuk atau memengaruhi, (5) mrenyindir.
Cara
berkomunikasi yang dimaksud adalah bagaiman seorang penutur menyampaikan pesan
agar efek komunikatif yang timbul dapat sampai kepada mitra tutur. Berdasarkan
data yang ada, banyak cara yang dilakukan oleh penutur antara lain (a)
menyatakan dengan rendah hati, (b) menyatakan dengan rasa hormat, (c)
menyatakan deng kethus, (d) menyatkan dengan menyindir, (e) menyatakan dengan
nada senang, (f) menyatakan dengan nada prihatikan. Cara-cara yang dipilih ini
tidak dapat dipisahkan dengan latar belakang kepribadian penutur, baik latar
belakang kebudayaan, sosial, kedudukan atau jabatan, kepentingan, politik dan
sebagainya.
Ketika
berkomunikasi, penutur juga harus memberikan alasan mengapa topic (pokok
maslah) tertentu dan cara tertentu digunakan dalam berkomunikasi. Pokok masalah
tertentu yang dikemukakan dalam berkomunikasi pada umumnya karena menyangkut
(a) hajat hidup orang banyak, (b) masalah afiliasi politik, (c) jabatan atau
kedudukan dalam kekuasaan, (d) keyakinan atau kebenaran suatu peristiwa, (e)
kepentingan yang harus diperjuangkan. Sedangkan yang berkaitan dengan mengapa
cara tertentu dipilih, karena penutur biasanya (a) tidak ingin melukai orang
lain, (b) tidak ingin harga dirinya jatuh didepan mitra tutur, (c) agar pokok
masalah yang dikemukakan dapat diterima oleh mitra tutur, (d) agar tidak
terjadi konflik secara terbuka, (e) agar masalah yang dibicarakan segera ada
penyelesaian.
Dari
ketiga prinsip diatas, salah satu aspek yang menonjol adalah prinsip kedua,
yaitu cara berkomunikasi. Meski pun salah satu prinsip Grice bahwa
berkomunikasi seyogianya hanya berbicara seperlunya, tetapi kadang-kadang
justru harus berpanjang lebar untuk mencapai tujuan.
Cara
berkomunikasi tersebut kebanyakan berkaitan dengan sikap penutur dan perlakuan
penutur. Sikap penutur antara lain (a) sikap hormat, (b) sikap andhap asor, (c) sikap empan papan, (d) sikap tepa selira. Perlakuan penutur terhadap
mitra tutur disesuaikan dengan level mitra tutur. Perlakuan penutur terhadap
mitra tutur akan disesuaikan dengan level sosialnya.
Bagi
mitra tutur yang berlevel dhupak bujang,
penutur akan bertutur secara lugas dan langsung agar dapat paham. Meskipun
demikian, sikap hormat, tepa selira,
dan empan papan tetap diperhatikan.
Sikap santuntidak hanya diperuntukkan bagi kelas sosial menengah ke atas,
tetapi juga masyarakat kelas menengah bawah.
Sementara
itu, mitra tutur yang berlevel semu mantra atau esem bupati akan diperlakukan
sesuai dengan levelnya juga. Jika mitra tutur berlevel semu mantra atau esem
bupati, penutur akan lebih banyak berkomunikasi dengan mengoptimalkan adu rasa,
angon rasa, dan empan papan. Disamping itu, sikap hormat, andhap asor dan tepa
selira tetap dijaga dengan baik. Semua hal diatas adalah bentuk ideal
kesantunan dalam berbahasa. Dalam kenyataannya, fakta pemakaian bahasa tidak
selalu sempurna seperti itu. Meski pun demikian, banyak fakta pemakaian bahasa
masih dapat digolongkan santun.
2.4 Keberagaman Bahasa Menurut
Pemakaian
Di
dalam lingkungan masyarakat, ada bahasa yang digunakan dan memperlihatkan ciri keakraban atau keintiman. Bahasa yang ditandai
bentuk dan pilihan kata akrab seperti gue, loe, bete. Berikut termasuk ke dalam
ragam intim. Ragam berikutnya dikenal sebagai ragam konsultatif, yang merupakan
ragam bahasa yang digunakan pada saat guru mengajar di kelas. Cirinya berbeda
dengan ragam formal atau resmi. Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ujaran –
ujaran baku dan beku sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan
seremonial.
Ragam bahasa dari segi
keformalan
Menurut Martin Joos, Ragam
bahasa dibagi menjadi lima macam gaya (ragam), yaitu:
·
Ragam beku (frozen) adalah variasi bahasa yang paling formal,
yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam
khotbah, undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb.
·
Ragam resmi (formal) adalah variasi bahasa yang digunakan
dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb.
·
Ragam usaha (konsultatif) adalah variasi bahasa yang lazim
digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi
kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan
ragam informal atau santai.
·
Ragam santai (casual) adalah variasi bahasa yang digunakan
dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada
waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam ini banyak menggunakan
bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan.
·
Ragam akrab (intimate) adalah variasi bahasa yang biasa
digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota
keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap
dengan artikulasi yang tidak jelas.
2.5 Aturan-aturan dan Fungsi Sosial
Bahasa
Hymes
menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa.
Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana
dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan
jenis.
Roman
Jacobson merinci fungsi – fungsi bahasa berdasarkan segi perhatian sebuah
tuturan. Suatu peristiwa tutur memiliki tujuh faktor, yakni waktu dan tempat,
pokok pembicaraan, penutur, mitra tutur, jalur, kemasan pesan dan aspek bahasa.
Unsur
– unsur hymes
o Latar
: merujuk pada tempat dan waktu terjadinya percakapan.
o Peserta
: merujuk pada percakapan penutur dan mitra tutur.
o Hasil
: merujuk pada hasil percakapan (yang diperoleh secara sengaja / tidak ) dan
tujuan percakapan.
o Amanat
: merujuk pada bentuk dan isi amanat dalam bentuk kata-kata dan pokok
percakapan.
o Cara
: merujuk pada pelaksanaan percakapan. Sarana : merujuk pada bentuk lisan /
tulisan.
o Norma
: merujuk pada aturan-aturan perilaku peserta percakapan. - Jenis : merujuk
pada kategori.
Fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi :
-Fungsi
instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
-Fungsi
regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
-Fungsi
intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
-Fungsi
personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
-Fungsi
heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
-Fungsi
imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
-Fungsi
representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.
Di dalam bernegara
peranan dan fungsi bahasa Indonesia sangat vital diantaranya sebagai :
-
Bahasa resmi kenegaraan
-
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
-
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintah
Di bidang kebudayan
mempunyai fungsi Alat pengembangan kebudayaan
Fungsi bahasa indonesia
sebagai bahasa baku :
-
Fungsi Pemersatu, artinya bahasa
Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang
berbeda-beda.
-
Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa
baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
-
Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan
bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise.
-
Fungsi sebagai kerangka acuan,
mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa.
2.6 Sentuh Bahasa
Di
dunia ini terdapat masyarakat bahasa yang bertemu, hidup bersama – sama, dan
berpengaruh terhadap masyarakat bahasa lain. Keadaan semacam ini menimbulkan
apa yang disebut sentuh bahasa atau kontak bahasa. Indonesia merupakan contoh
negara aneka bahasa. Akan tetapi kebanyakan orang Indonesia menguasai bahasa
indonesia dan bahasa daerah. Orang yang menguasai satu bahasa disebut
ekabahasawan. Orang yang dapat menguasai dua bahasa disebut Bilingual,
sedangkan orang yang menguasai banyak bahasa disebut anekabahasawan.
2.7 Ragam Bahasa dalam Masyarakat Multi
Bahasa
Ragam bahasa
dapat dibincangkan berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang multibahasa.
Secara umum, dikenal lima ragam bahasa. Kita mungkin pernah mendengar istilah
bahasa Vernakular, Bahasa baku, Bahasa perantara, Pijin, dan Kreol.
a. Vernakural
Merupakan
ragam bahasa yang tidak memilki status resmi dan biasanya tidak mengalami
proses kodifikasi. Ragam ini biasa dipakai dalam percakapan sehari – hari atau
lambang solidaritas.Bisa juga dikatakan bahwa vernakular itu bukan ragam bahasa
resmi dalam konteks tertentu. Bahasa daerah yang digunakan dalam percakapan
sehari-hari di rumah untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga lain merupakan
contoh vernakular.
b. Bahasa Baku
Biasanya
sudah melewati proses kodifikasi, yaitu tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan
kosa kata. Ragam bahasa ini lazim dinamakan bahasa standar, yang lebih sering
ditemukan dalam bahasa tulis daripada lisan. Namun, tidak tertutup kemungkinan
dalam beberapa situasi tindak tutur, ragam bahasa baku juga digunakan.
Misalnya, saat berpidato atau dalam acara-acara ritual. Ragam hahasa ini
dinilai lebih bergengsi (prestigious). Ragam bahasa baku juga secara politis
sering berfungsi sebagai bahasa resmi atau bahasa nasional, seperti bahasa
Indonesia di negara kita.
c. Bahasa Perantara (Lingua
Franca)
Ragam
bahasa ini biasanya muncul dalam keadaan darurat dan sering digunakan sebagai
bahasa untuk bertahan hidup. Lingua franca digunakan apabila kedua peserta
tutur bukanlah penutur asli bahasa tersebut. Bahasa ini dipakai sebagai
"titik tengah" dua pihak yang memiliki dua bahasa yang benar-benar
berbeda dan keduanya tidak dapat berkomunikasi menggunakan satu pun di antara
bahasa yang mereka kuasai.
Di
dalam situasi darurat, misalnya, seorang penutur jati (native speaker) bahasa
Jawa bertemu dengan seorang penutur jati bahasa Sunda. Si penutur bahasa Jawa
menanyakan arah sebuah lokasi di daerah Jawa Barat. Karena mendapatkan sedikit
pengetahuan tentang bahasa Indonesia dari sekolah, keduanya berbicara dalam
bahasa Indonesia. Di dalam situasi ini bahasa Indonesia dapat dikategorikan
sebagai lingua franca.
d. Pijin
Merupakan
ragam bahasa yang tidak memiliki penutur asli. Biasanya ragam bahasa ini
ditemukan banyak sekali di negara – negara dunia ketiga yang dulunya merupakan
daerah jajahan koloni.Ragam bahasa ini tumbuh karena ada dua pihak yang ingin
berkomunikasi satu sama lain tetapi sangat berbeda bahasanya. Mereka tidak menggunakan
bahasa ketiga sebagai hahasa perantara, tetapi mereka menggabungkann dua bahasa
mereka. Ragam hahasa ini biasanya digunakan sebagai alat komunikasi antarmigran
dan orang-orang lokal atau penduduk asli sehingga keduanya dapat saling
mengerti tanpa harus mempelajari bahasa dari kelompok lain. Ragam bahasa ini
juga muncul sebagai reaksi atau respons mereka terhadap perubahan politik dan
sosial di negara mereka.
Ada
lebih dari seratus pijin di dunia. Kebanyakan pijin ini dipengaruhi
bahasa-bahasa Eropa, pada umumnya Inggris, Spanyol, dan Prancis. Contoh ragam
pijin yang paling terkenal adalah pijin Melanesia, seperti Tok Pisin di Papua
New Guinea yang sekarang sudah beralih menjadi kreol (akin dibahas
selanjutnya), Bislama di Vanuatu, dan pijin di Solomon Island. Bahasa pijin ini
dipengaruhi bahasa Eropa seperti Inggris, Jerman, Portugis, dan
Melayu.Bahasa-bahasa Eropa dalam hal di atas disebut base, sedangkan bahasa
yang mempengaruhi tata bahasanya disebut substrate. Tata bahasa dan kosakata
pijin pada umumnya sangat sederhana.
d. Kreol
Secara
historis, pijin yang dipakai dari waktu ke waktu dan dari satu generasi ke
generasi berikutnya suatu saat dapat menjadi kreol. Pada saat orang dewasa
menggunakan pijin sebagai bahasa perantara, sekelompok anak atau cucu mereka
memperoleh dan menggunakan bahasa tersebut sebagai bahasa pertama (bahasa ibu).
Untuk anak atau cucu tersebut bahasa itu tidak lagi disebut pijin, melainkan
kreol. Karena itu, kreol sering diartikan sebagai 'bahasa pijin yang memiliki
penutur asli'. Pada masyarakat tersebut terdapat pergeseran atau penamaan yang
berbeda terhadap bahasa yang dipakai: pijin untuk generasi tua dan kreol untuk
generasi muda.
Pada
tingkatan ini, tata bahasa dan kosakatanya sudah mulai rumit dan kompleks.
Kreol merupakan perluasan pijin dan sudah mulai sejajar dengan bahasa-bahasa
lain di negara yang memiliknya. Seperti pijin, terdapat lebih dari seratus
kreol di dunia. Contoh bahasa kreol adalah Tok Pisin di Papua New Guinea,
Papiamentu di Aruba, Venezuela Selatan, Curacao, dan Bonaire — Kepulauan
Leeward Netherlands Antilles (dipengaruhi bahasa Portugis, Inggris, dan
Spanyol), Kreol Haiti di Karibia, bagian barat dart pulau Hispaniola (memiliki
enam juta penutur). Penutur ini dapat ditemukan di seluruh Karibia dan komunitas
di Amerika Utara (dipengaruhi bahasa Prancis, Afrika, dan Inggris), dan Kweyol
dart Dominika (dipengaruhi bahasa Spanyol, Prancis, dan Inggris).
2.8 Variasi Bahasa
Bahasa
mempunyai dua aspek mendasar, yaitu aspek bentuk yang meliputi bunyi, tulisan, struktur
serta makna, baik leksikal maupun fungsional dan struktural (Nababan, 1984:
13). Jikalau kita memperhatikan bahasa dengan terperinci dan teliti, kita akan
melihat bahwa bahasa itu dalam bentuk dan maknanya menunjukan
perbedaan-perbedaan kecil atau besar antara pengungkapannya yang satu dengan
pengungkapan yang lain. Pemakaian bahasa dalam masyarakat baik dalam bentuk dan
makna menunjukan perbedaan-perbedaan. Perbedaan tersebut tergantung kemampuan
seseorang atau kelompok orang dalam pengungkapan. Menurut Kartomihardjo (1988:
32) perbedaan-perbedaan itu terdapat pada pilihan kata-kata atau bahkan pada
struktur kalimat. Perbedaan-perbedaan bentuk bahasa itulah yang disebut dengan
variasi bahasa. Menurut Suwito (1982: 20-21) faktor-faktor yang menyebabkan
timbulnya variasi bahasa adalah faktor kebahasaan (lingustik) dan faktor
di luar kebahasaan (nonlinguistik). Faktor nonlinguistik dapat berupa
faktor sosial dan faktor situasional.
Faktor
sosial berupa status sosial, umur, jenis kelamin, kemampuan ekonomi, dan
sebagainya. Faktor sosional meliputi siapa yang berbicara, dimana, kapan,
mengenai apa, dan menggunakan bahasa apa. Pendapat lainnya dikemukakan oleh
Kridalaksana (1980: 12-13) variasi bahasa juga ditentuan oleh faktor waktu,
tempat, faktor sosioliguistik, faktor situasi dan faktor medium
pengungkapannya. Faktor waktu menimbulkan perbedaan bahasa dari masa ke masa.
Variasi regional membedakan bahasa yang dipakai di suatu tempat dengan yang ada
di tempat lain. Variasi sosio kultural membedakan bahasa yang dipakai suatu
kelompok sosial yang lain atau membedakan atau membedakan suatu stratum sosial
dari sosial yang lain. Variasi situasional timbul karena pemakai bahasa memilih
ciri-ciri bahasa tertentu dalam situasi tertentu. Faktor medium pengungkapan
membedakan bahasa lisan dan bahasa tulisan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Untuk
mengetahuai berbagai ragam bahasa Indonesia, ada baiknya terlebih dahulu
diperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia dilihat dari segi kedudukannya
sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.
2. Dalam
arti yang paling sederhana “fungsi” dapat dipandang sebagai padanan kata
“penggunaan”. Dengan demikian, bila berbicara tentang fungsi bahasa dapat
diartikan cara orang menggunakan bahasa mereka atau bahasa-bahasa mereka bila
mereka berbahasa lebih dari satu bahasa Halliday (dalam Chaer, 2004: 20). Nababan
(1984 : 38-45) juga merumuskan fungsi bahasa menjadi empat, yaitu fungsi
kebudayaan, fungsi kemasyarakatan, fungsi perseorangan, dan fungsi pendidikan.
3. Pemakaian
bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak santun. Fenomena
demikian akan terus terjadi dalam masyarakat seperti halnya pemakaian
kaidah-kaidah lain, seperti kaidah bahasa yang baik dan kaidah bahasa yang
benar. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan, antara lain (a) tidak semua orang
memahami kaidah kesantunan, (b) ada yang memahami kaidah tetapi tidak mahir
menggunakan kaidah kesantunan, (c) ada yang mahir menggunakan kaidah kesantunan
dalam berbahasa tetapi tidak mengetahui bahwa yang digunakan adalah kaidah
kesantunan, dan (d) tidak memahami kaidah kesantunan dan tidak mahir berbahasa
secara santun.
4.
Di dalam
lingkungan masyarakat, ada bahasa yang digunakan dan memperlihatkan ciri keakraban atau keintiman. Bahasa yang ditandai
bentuk dan pilihan kata akrab seperti gue, loe, bete. Berikut termasuk ke dalam
ragam intim. Ragam berikutnya dikenal sebagai ragam konsultatif, yang merupakan
ragam bahasa yang digunakan pada saat guru mengajar di kelas. Cirinya berbeda
dengan ragam formal atau resmi. Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ujaran –
ujaran baku dan beku sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan
seremonial.
5. Hymes
menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa.
Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana
dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan
jenis.
6. Di
dunia ini terdapat masyarakat bahasa yang bertemu, hidup bersama – sama, dan
berpengaruh terhadap masyarakat bahasa lain. Keadaan semacam ini menimbulkan
apa yang disebut sentuh bahasa atau kontak bahasa. Indonesia merupakan contoh
negara aneka bahasa. Akan tetapi kebanyakan orang Indonesia menguasai bahasa
indonesia dan bahasa daerah. Orang yang menguasai satu bahasa disebut
ekabahasawan. Orang yang dapat menguasai dua bahasa disebut Bilingual,
sedangkan orang yang menguasai banyak bahasa disebut anekabahasawan.
7. Ragam
bahasa dapat dibincangkan berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang
multibahasa. Secara umum, dikenal lima ragam bahasa. Kita mungkin pernah
mendengar istilah bahasa Vernakular, Bahasa baku, Bahasa perantara, Pijin, dan
Kreol.
8. Pemakaian
bahasa dalam masyarakat baik dalam bentuk dan makna menunjukan
perbedaan-perbedaan. Perbedaan tersebut tergantung kemampuan seseorang atau kelompok
orang dalam pengungkapan. Menurut Kartomihardjo (1988: 32) perbedaan-perbedaan
itu terdapat pada pilihan kata-kata atau bahkan pada struktur kalimat.
Perbedaan-perbedaan bentuk bahasa itulah yang disebut dengan variasi bahasa.
Menurut Suwito (1982: 20-21) faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya variasi
bahasa adalah faktor kebahasaan (lingustik) dan faktor di luar
kebahasaan (nonlinguistik). Faktor nonlinguistik dapat berupa faktor
sosial dan faktor situasional.
3.2 Saran
Dalam
kehidupan sehari-hai kita harus mengetahui aspek-aspek dalam bahasa dan bisa
menerapakanya. Kami menyadari masih ada kekurangan dalam makalah ini dan kurang
sempurnanya makalah ini, maka kami membutuhkan kritik dan saran yang bersifat
membangun dari pembaca agar makalah ini menjadi sempurna. Semoga makalah ini
bisa bermanfaat bagi yang membaca, terutama kami sebagai penyusun meskipun ada
kesalahan dari makalah.
DAFTAR PUSTAKA
Ghazali,
Syukur. 2015. Pembelajaran Keterampilan
Berbahasa. Bandung: PT. Refika aditama.
http://eprints.uny.ac.id/9462/3/bab%202-08205244036.pdf diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober
2016
http://radhiatama.blogspot.co.id/2013/03/aspek-bahasa.html diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober
2016
https://www.academia.edu/17073431/aspek_sosial_bahasa diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober
2016
Keraf,
Gorys. 1980. TATA BAHASA INDONESIA.
Ende-Flores: Nusaindah.
Oleh
Kushartanti : Pesona bahasa: langkah awal memahami linguistik: http://ug-komputer.blogspot.co.id/2014/09/keragaman-bahasa-indonesia-penyebab.html.
Sugiastuti
dkk. 2016. Buku Ajar BAHASA INDONESIA
AKADEMIK. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yule,
george. 2015. KAJIAN BAHASA.
Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar