Jumat, 23 Desember 2016

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Untuk dapat meraih kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Telah diketahui bersama bahwa bahasa Indonesia kita gunakan saat ini berasal dari bahsa Melayu. Ada beberapa alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia. Pertama, bahwa bahsa Melayu merupakan lingua franca (bahasa yang dipergunkan sebagai alat komunikasi sosial diantara orang-orang yang berlainan bahasanya) di Indonesia.
Jauh sebelum bahasa Indonesia ada dan digunakan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara di Indonesia, bahasa Melayu sudah terlebih dahulu menjadi alat komunikasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya prasasti pada zaman kerjaan Sriwijaya (kisaran abad VII) yang ditulis dengan bahasa Melayu, seperti prasasti di Talang Tuwo, Palembang yang berangka tahun 684, prasati di Kota Kapur, Bangka Barat yang berangka tahun 686, dan prasasti Karrang Brahi tahun 686.
Sebab itu, keberadaan bahasa Melayu sebagai lingua franca di Indonesia juga dapat dilihat dari daftar kata-kata yang disusun oleh seorang Portigus bernama Pigafetta pada tahun 1522. Daftar tersebut dia susun berdasarkan kata-kata darri bahasa Melayu yang ada tersebar penggunaannya di kepulaun Maluku, juga pada surat keputusan yang dikelaurkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Surat keputusan yang bernomor K.B.1871 No. 104 menyatak bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah, kalau tidak, dipakai bahasa Melayu.
Alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesederhanan sistem bahasa Melayu yang tidak memiliki tingkatan. Tidak bahasa Jawa yang meliliki tingkatan seperti krama, krama madya, dan ngoko, bahasa Melayu  tidak mengenal sistem tingkatan seperti itu. Bahasa Melayu yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan dsalam sistem berbahasa ini menciptakan kesan bahwa bahasa Melayu mudah dipelajari.
Selain itu, diterima dan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia disebabkan kerelaan berbagai suku di Indonesia untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Bentuk kerelaan ini puncaknya terjadi tanggal 28 Oktober 1928 yang melahirkan teks Naskah Sumpah Pemuda, yang salah satu buktinya berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”.
Alasan ini yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesanggupan bahasa Melayu untuk dipakai sebagai bahsa kebudayaan dalam arti luas. Kesanggupam ini dibuktikan dengan keberadaan bahasa Melayu yang merupakan alat perhubungan antara orang-orang yang berlainan bahasanya di Indonesia. Sebagai alat perhubungan tersebut, bahasa Melayu telah mampu membuktikan kemampuanya dalam menerjemahkan segala perilaku dan bentuk-bentuk budaya yang ada di Indonesia sehingga mereka yang berada di luar wilayah kebudayaan Indonesia pun dapat memahami segala bentuk dan perilaku yang ada di Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian keberagaman bahasa?
2.      Bagaimana fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia?
3.      Bagaimana ragam dalam pemakaian bahasa?
4.      Bagaimana keberagaman bahasa menurut pemakainya?
5.      Bagaimana Aturan-aturan dan fungsi sosial?
6.      Bagaiamana sentuhan bahasa?
7.      Bagaimana ragam bahasa dalam masyarakat multi bahasa?
8.      Apakah variasi bahasa?
1.3  Tujuan Masalah
1.      Memahami pengertian keberagaman bahasa.
2.      Memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia.
3.      Mengetahui ragam dalam pemakaian bahasa.
4.      Memahami keberagaman bahasa menurut pemakainya.
5.      Mengetahui Aturan-aturan dan fungsi sosial.
6.      Memahami sentuhan bahasa.
7.      Memahami ragam bahasa dalam masyarakat multi bahasa.
8.      Mengetahui variasi bahasa.



























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Keberagaman Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi yang efektif antarmanusia. Dalam berbagai macam situasi, bahasa dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan gagasan pembicara kepada pendegar atau penulis kepada pembaca. Tentu saja, pada tiap-tiap situasi komunikasi yang dihadapi, dipilih salah satu dari sejumlah variasi pemakaian bahasa. Berbahasa di pasar antarpembeli, antara pembeli dengan penjual, atau antarpenjual pasti bebeda dengan berbahasa di depan orang yang dihortmati, antara atasan dan bawahan, anatar pasien dan dokter, antar murid dan guru, antara anggota rapat dinas, dan sebagainya. Setiap situasi yang memungkinkan seseorang memilih variasi bahasa yang akan digunakannya. Faktor pembicara, pendengar, pokok pembicara, tempat, dan suasana pembicarra berpengaruh pada seseorang dalam memilih variasi bahasa. Istilah yang digunakan untuk menunjukkan salah satu dari sekian variasi pemakaian bahsa disebut ragam bahasa.
Bahasa indonesia yang amat luas wilayah pemakaiannya dan berbagai macam ragam penuturnya, mau tidak mau, takluk pada hukum perubahan. Arah oerubahan itu tidak selalu terelakkan karena kita pun dapat mengubah bahsa secara berencana. Ragam bahsa yang beraneka ragam itu masih tetap disebut ‘bahasa indonesia’ karena masing-masing berbagi teras atau inti sari bersama yang umum. Ciri dan kaidah tata bunyi, pembetukan kata, dan kat makna umumnya sama. Itulah sebabnya, kita masih dapat memahami oarang lain yang berbahasa Indonesia, walaupun di smaping itu kita dapat mengenali beberapa perbedaan dalam perwujudan bahasa Indonesianya (Moeliono, 1988a).
Istilah ragam dapat disejajarkan dengan variasi. Seperti halnya jika orang mengatakan bahwa modelnya sangat beragam, di dalamnya terkandung maksud bahwa modelnya sangat bervariasi. Adanya ragam atau variasi mengimplikasikan bahwa dari berbagai ragam atau variasi itu terdapat satu model variasinya pastilah terdapat intisari atau ciri-ciri umum yang sama. Jika variasi itu sudah menyimpang jauh dari inti yang menjadi acuanya, itu berarti bahwa sudah bukan variasi dari acuannya, melainkan merupakan model lain yang baru sama sekali (Suharsono, 1993).
Pemilihan terhadap salah satu ragam bahasa dipengaruhi oleh faktor kebutuhan penutur atau penulis akan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi. Tidak tepat kirannya apabila komunikasi di pasar menggunakan ragam bahasa seperti yang digunakan dalam rapat dinas. Demikian pula misalnya, komunikasi antar penumpang dan abang becak berbeda dengan komunikasi antar menteri dalam sidang kabinet. Dengan demikian, terdpat berbagai variasi pemakaian bahsa sebagai alat komunikasi. Terdapat aneka ragam bahasa sesuai dengan fungsi dan situasinya.
Untuk mengetahuai berbagai ragam bahasa Indonesia, ada baiknya terlebih dahulu diperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia dilihat dari segi kedudukannya sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.


2.2  Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Dalam arti yang paling sederhana “fungsi” dapat dipandang sebagai padanan kata “penggunaan”. Dengan demikian, bila berbicara tentang fungsi bahasa dapat diartikan cara orang menggunakan bahasa mereka atau bahasa-bahasa mereka bila mereka berbahasa lebih dari satu bahasa Halliday (dalam Chaer, 2004: 20). Fungsi bahasa akan terlihat apabila orang menggunakan bahasa lebih dari satu bahasa. Penggunaan bahasa merupakan fungsi bahasa, apabila bahasa itu digunakan maka akan mempunyai fungsi bahasa.
Hymes menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa. Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan jenis.
Roman Jacobson merinci fungsi – fungsi bahasa berdasarkan segi perhatian sebuah tuturan. Suatu peristiwa tutur memiliki tujuh faktor, yakni waktu dan tempat, pokok pembicaraan, penutur, mitra tutur, jalur, kemasan pesan dan aspek bahasa.
Adapun yang dimaksud dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan (Halim, 1984).
Dilihat dari kedudukannya, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasioal dan bahasa negara. Di dalam kedudukannya sebagai bahsa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan atardaerah dan antar budaya.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Dengan melalui bahasa nasionalnya, bahasa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya sebagai pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa dibina.
Sebagai lambang identitas naasional, bahasa Indonesia dijunjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitas sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri hanya apabila masyarakat pemakai membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga ia bersih dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing seperti bahasa Inggris, yang tidak benar-benar diperlukan.
Nababan (1984 : 38-45) juga merumuskan fungsi bahasa menjadi empat, yaitu fungsi kebudayaan, fungsi kemasyarakatan, fungsi perseorangan, dan fungsi pendidikan. Dari empat fungsi diatas Nababan dapat menjelaskan dan memberikan contohnya sebagai berikut:


1.        Fungsi Kebudayaan
Bahasa berfungsi sebagai sarana perkembangan kebudayaan, jalur penerus kebudayaan, dan inventaris ciri-ciri kebudayaan. Seseorang belajar dan mengetahui kebudayaan kebanyakan melalui bahasa. Artinya, kita belajar hidup dalam masyarakat melalui dan dengan bantuan bahasa. Dengan kata lain, suatu kebudayaan dilahirkan dalam perorangan kebanyakan dengan bantuan bahasa. Contohnya, seorang anak yang memberikan sesuatu dengan tangan kiri kepada ibunya mungkin dipukul tangannya untuk menunjukan bahwa itu tidak baik, tetapi lazim juga kalau pukulan tangan itu disertai peringatan bahwa “ tidak baik memberikan dengan tangan kiri”. Dan lebih lazim lagi apabila ajaran itu diberikan hanya lisan saja tidak dengan pukulan.
2.        Fungsi Kemasyarakatan
Bahasa menunjukan peranan khusus suatu bahasa dalam kehidupan masyarakat. Terbagi dua, yaitu berdasarkan ruang lingkup dan berdasarkan fungsi pemakaian. Berdasarkan ruang lingkup, mengandung bahasa nasional dan bahasa kelompok. Bahasa nasional dirumuskan oleh Halim (1976) berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas bangsa, dan bagi negara-negara yang beraneka suku, bahasa, dan kebudayaan sebagai alat penyatuan berbagai suku bangsa dengan berbagai latar belakang sosial budaya dan bahasa, sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. Seperti pada bahasa nasional Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda.
3.        Fungsi Perorangan
Halliday (dalam Nababan 1984: 42), dia membuat klasifikasi kegunaan pemakaian bahasa atas dasar observasi anaknya sendiri. Klasifikasi itu untuk bahasa anak-anak kecil terdiri dari enam fungsi; instrumental, menyuruh, interaksi, kepribadian, pemecahan masalah, dan khayal. Fungsi instrumental terdapat dalam ungkapan bahasa, bahasa bayi untuk meminta sesuatu (makan, barang, dan sebagainya) fungsi menyuruh ialah ungkapan untuk menyuruh orang lain berbuat sesuatu ”letakkan itu diatas meja” , fungsi interaksi terdapat dalam ungkapan yang menciptakan sesuatu iklim untuk hubungan antar pribadi; “apa kabar?, terimakasih”, fungsi kepribadian ialah ungkapan yang menyatakan atau mengahkiri partisipasi; “saya senang dengan permainan ini”, fungsi pemecahan masalah ialah terdapat pada ungkapan yang meminta atau menyatakan jawab kepada suatu masalah atau persoalan; “coba terangkan bagaimana cara kerjanya!”, fungsi khayalan ialah ungkapan yang mengajak pendengar untuk berpura-pura seperti pada anak-anak kalau bermain rumah-rumahan atau sekolah-sekolahan banyak bentuk kesusastraan yang mempunyai fungsi kebahasaan ini.
4.        Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan itu ada empat, yaitu fungsi integratif, fungsi instrumental, fungsi kultural, dan fungsi penalaran. Fungsi integratif memberikan penekanan pada penggunaan bahasa sebagai alat yang membuat anak didik ingin dan sanggup menjadi anggota dari suati masyarakat. Fungsi instrumental ialah penggunaan bahasa untuk tujuan mendapat keuntungan material, memperoleh pekerjaan, dan meraih ilmu. Fungsi kultural ialah penggunaan bahasa sebagai jalur mengenal dan menghargai sesuatu sistem nilai dan cara hidup atau kebudayaan sesuatu masyarakat. Fungsi penalaran ialah lebih menekankan pada penggunaan bahasa sebagai alat berpikir dan mengerti serta menciptakan konsepkonsep.
Dengan pertimbangan akan berbagai macam fungsi bahasa Indonesia itu, muncullah berbagai macam ragam bahsa sesuai dengan situasinya. Situasi tempat, pembicara/penulis, pendengar/ pembaca, pokok pembicaraan, dan sebagainya menentukan ragam bahsa yang dipilih seseorang dalam komunikasinya. Pertimbangan pemilihan ragam bahasa disesuaikan dengan fungsi dan situasi pembicaraan. Pada situasi resmi, misalnya pidato kenegaraan, ceramah ilmiah, perkulaiahan, dan sebagainya, hendaklah dipilih ragam bahasa yang berbeda dengan situasi nonresmi, misalya situasi di pasar, di jalan-jalan, di rumah, di lapangan olahraga, di gedung pertunjukan, dan sebagainya. Dengan mengingat fungsi ddans ituasi komunikasi itu, tersedualah berbagai ragam bahasa yang sesuai, yang masing-masing dapat dipilih sesuasi denggan kepentingan dan keperluannya.

2.3  Berbagai Ragam dalam Pemakaian Bahasa
Pemakaian bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak santun. Fenomena demikian akan terus terjadi dalam masyarakat seperti halnya pemakaian kaidah-kaidah lain, seperti kaidah bahasa yang baik dan kaidah bahasa yang benar. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan, antara lain (a) tidak semua orang memahami kaidah kesantunan, (b) ada yang memahami kaidah tetapi tidak mahir menggunakan kaidah kesantunan, (c) ada yang mahir menggunakan kaidah kesantunan dalam berbahasa tetapi tidak mengetahui bahwa yang digunakan adalah kaidah kesantunan, dan (d) tidak memahami kaidah kesantunan dan tidak mahir berbahasa secara santun.
Keadaan seperti itu sampai kapan pun akan terus ditemukan dalam masyarakat. Yang harus dilakukan adalah, jika sekarang pemakai bahasa yang tidak santun frekuensinya masih lebih banyak, sementara yang santun lebih sedikit, dimasa-masa mendatang frekuensi itu harus terbalik. Dimasa mendatang, pemakai bahasa santun harus lebih banyak dan pemakai bahasa yang tidak santun harus semakin berkurang. Hal ini akan dapat terwujud jika (a) kaidah kesantunan berbahasa sudah dideskripsikan secara baik, (b) kaidah yang sudah dideskripsikan itu disosialisasi kepada masyarakat luas, (c) pembinaan secara terus menerus melalui berbagai jalur dilakukan (sekolah, kantor-kantor, lembaga-lembaga lain yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang), (d) pengawasan/control yang sifatnya “sapa senyum” agar masyarakat semakin sadar untuk menggunakan bahasa yang santun terus dilakukan.
Banyak orang Indonesia yang tidak pernah belajar kaidah bahasa tetapi mereka dapat berbahasa secara baik dan benar. Begitu juga, banyak orang Indonesia yang tidak pernah belajar kesantunan berbahasa tetapi mereka dapat berbahasa secara santun. Kaidah bahasa secara baik, benar, dan santun dapat dipelajari secara formal maupun informal atau nonformal. Karena kaidah bahasa yang santun belum ada acuan baku, kaidah kesantunan kebanyakan dikuasai secara informal maupun nonformal. Analog dengan istilah krashen (1976) penguasaan kaidah kesantunan dapat dikuasai melalui pemerolehan. Berkaitan dengan pemerolehan kesantunan, dapat diidentifikasi ciri-cirinya sebagai berikut.
1.    Dikuasai secara informal (melalui keluarga) maupun nonformal (melalui lingkungan masyarakat).
2.    Setiap orang dapat berbahasa secara santun sesuai dengan pranata kesantunan yang berkembang dengan lingkungannya.
3.    Tidak mengetahui kaidah kesantunan secara formal, tetapi setiap berbahasa berusaha santun.
4.    Belum ada guru yang mengajarkan kesantunan secara formal.
5.    Belum ada rumusan kaidah kesantunan secara baku.
6.    Tidak ada rumusan tujuan secara pasti.
Meskipun kaidah kesantunan belum ada acuan yang tersusun secara sistematis, jika setiap orang memiliki motifasi untuk berbahasa secara santun, niscaya akan dapat berbahasa sacara santun, minimal setingkat dengan kesantunan yang berkembang dilingkungan keluarga dan masyarakat tempat mereka.
Berkaitan dengan hal diatas, jika masyarakat Indonesia selalu memerhatikan kesantunan dalam pemakaian BI, niscaya kepribadian bangsa pun juga akan tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karna itulah, kita hendaknya tidak bosan-bosan menyuarakan agar setiap orang Indonesia mau ber-BI secara santun. Namun, agar dalam menyuarakan pemakaian bahasa secara santun berdampak positif, mereka perlu dipahamkan pula bagaimana berbahasa secara santun.
Meskipun BI belum memiliki kaidah kesantunan secara baku, namun beberapa prinsip umum dari berbagai budaya dan bahasa lain dapat diserap sebagai dasar untuk mengembangkan kaidah kesantunan dalam BI. Prinsip umum komunikasi dapat diidentifikasi sebagai berikut:
a.         Setiap komunikasi harus ada yang dikomunikasikan (pokok masalah).
b.        Setiap berkomunikasi harus menggunakan cara-cara tertentu agar dapat diterima oleh mitra tutur dengan baik (cara).
c.         Setiap berkomunikasi harus ada alasan-alasan tertentu mengapa sesuatu harus dikomunikasikan (alasan).
Dalam setiap situasi berkomunikasi, pokok masalah menjadi sangat penting karena berkomunikasi tanpa pokok masalah tidak dapat disebut sebagai komunikasi. Beberapa pokok masalah yang dimaksud misalnya; (a) masalah kondinisi politik Negara, (b) kondisi ekonomi, terutama yang menyangkut harga BBM, (c) kondisi keamanan, (d) kondisi kejujuran pejabat (berkaitan dengan korupsi), (e) kondisi pertanian (berkaitan dengan padi), (f) kondisi pertanahan (berkaitan dengan pengalihan fungsi lahan). Dari berbagai topik pembicaraan tersebut, ada berbagai sikap yang dikemukakan oleh penutur yang terlibat dalam komunikasi, antara lain (1) menyetujui, (2) menentang, (3) menyampaikan informasi, (4) membujuk atau memengaruhi, (5) mrenyindir.
Cara berkomunikasi yang dimaksud adalah bagaiman seorang penutur menyampaikan pesan agar efek komunikatif yang timbul dapat sampai kepada mitra tutur. Berdasarkan data yang ada, banyak cara yang dilakukan oleh penutur antara lain (a) menyatakan dengan rendah hati, (b) menyatakan dengan rasa hormat, (c) menyatakan deng kethus, (d) menyatkan dengan menyindir, (e) menyatakan dengan nada senang, (f) menyatakan dengan nada prihatikan. Cara-cara yang dipilih ini tidak dapat dipisahkan dengan latar belakang kepribadian penutur, baik latar belakang kebudayaan, sosial, kedudukan atau jabatan, kepentingan, politik dan sebagainya.
Ketika berkomunikasi, penutur juga harus memberikan alasan mengapa topic (pokok maslah) tertentu dan cara tertentu digunakan dalam berkomunikasi. Pokok masalah tertentu yang dikemukakan dalam berkomunikasi pada umumnya karena menyangkut (a) hajat hidup orang banyak, (b) masalah afiliasi politik, (c) jabatan atau kedudukan dalam kekuasaan, (d) keyakinan atau kebenaran suatu peristiwa, (e) kepentingan yang harus diperjuangkan. Sedangkan yang berkaitan dengan mengapa cara tertentu dipilih, karena penutur biasanya (a) tidak ingin melukai orang lain, (b) tidak ingin harga dirinya jatuh didepan mitra tutur, (c) agar pokok masalah yang dikemukakan dapat diterima oleh mitra tutur, (d) agar tidak terjadi konflik secara terbuka, (e) agar masalah yang dibicarakan segera ada penyelesaian.
Dari ketiga prinsip diatas, salah satu aspek yang menonjol adalah prinsip kedua, yaitu cara berkomunikasi. Meski pun salah satu prinsip Grice bahwa berkomunikasi seyogianya hanya berbicara seperlunya, tetapi kadang-kadang justru harus berpanjang lebar untuk mencapai tujuan.
Cara berkomunikasi tersebut kebanyakan berkaitan dengan sikap penutur dan perlakuan penutur. Sikap penutur antara lain (a) sikap hormat, (b) sikap andhap asor, (c) sikap empan papan, (d) sikap tepa selira. Perlakuan penutur terhadap mitra tutur disesuaikan dengan level mitra tutur. Perlakuan penutur terhadap mitra tutur akan disesuaikan dengan level sosialnya.
Bagi mitra tutur yang berlevel dhupak bujang, penutur akan bertutur secara lugas dan langsung agar dapat paham. Meskipun demikian, sikap hormat, tepa selira, dan empan papan tetap diperhatikan. Sikap santuntidak hanya diperuntukkan bagi kelas sosial menengah ke atas, tetapi juga masyarakat kelas menengah bawah.
Sementara itu, mitra tutur yang berlevel semu mantra atau esem bupati akan diperlakukan sesuai dengan levelnya juga. Jika mitra tutur berlevel semu mantra atau esem bupati, penutur akan lebih banyak berkomunikasi dengan mengoptimalkan adu rasa, angon rasa, dan empan papan. Disamping itu, sikap hormat, andhap asor dan tepa selira tetap dijaga dengan baik. Semua hal diatas adalah bentuk ideal kesantunan dalam berbahasa. Dalam kenyataannya, fakta pemakaian bahasa tidak selalu sempurna seperti itu. Meski pun demikian, banyak fakta pemakaian bahasa masih dapat digolongkan santun.

2.4  Keberagaman Bahasa Menurut Pemakaian
Di dalam lingkungan masyarakat, ada bahasa yang digunakan dan memperlihatkan ciri keakraban atau keintiman. Bahasa yang ditandai bentuk dan pilihan kata akrab seperti gue, loe, bete. Berikut termasuk ke dalam ragam intim. Ragam berikutnya dikenal sebagai ragam konsultatif, yang merupakan ragam bahasa yang digunakan pada saat guru mengajar di kelas. Cirinya berbeda dengan ragam formal atau resmi. Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ujaran – ujaran baku dan beku sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan seremonial.
Ragam bahasa dari segi keformalan
Menurut Martin Joos, Ragam bahasa dibagi menjadi lima macam gaya (ragam), yaitu:

·         Ragam beku (frozen) adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah, undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb.
·         Ragam resmi (formal) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb.
·         Ragam usaha (konsultatif) adalah variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau santai.
·         Ragam santai (casual) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan.
·         Ragam akrab (intimate) adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas.



2.5  Aturan-aturan dan Fungsi Sosial Bahasa
Hymes menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa. Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan jenis.
Roman Jacobson merinci fungsi – fungsi bahasa berdasarkan segi perhatian sebuah tuturan. Suatu peristiwa tutur memiliki tujuh faktor, yakni waktu dan tempat, pokok pembicaraan, penutur, mitra tutur, jalur, kemasan pesan dan aspek bahasa.
Unsur – unsur hymes
o Latar : merujuk pada tempat dan waktu terjadinya percakapan.
o Peserta : merujuk pada percakapan penutur dan mitra tutur.
o Hasil : merujuk pada hasil percakapan (yang diperoleh secara sengaja / tidak ) dan tujuan percakapan.
o Amanat : merujuk pada bentuk dan isi amanat dalam bentuk kata-kata dan pokok percakapan.
o Cara : merujuk pada pelaksanaan percakapan. Sarana : merujuk pada bentuk lisan / tulisan.
o Norma : merujuk pada aturan-aturan perilaku peserta percakapan. - Jenis : merujuk pada kategori.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi :
-Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
-Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
-Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
-Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
-Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
-Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
-Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.

Di dalam bernegara peranan dan fungsi bahasa Indonesia sangat vital diantaranya sebagai :
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
- Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Di bidang kebudayan mempunyai fungsi Alat pengembangan kebudayaan
Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa baku :
-        Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
-        Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
-        Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise.
-        Fungsi sebagai kerangka acuan, mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa.


2.6  Sentuh Bahasa
Di dunia ini terdapat masyarakat bahasa yang bertemu, hidup bersama – sama, dan berpengaruh terhadap masyarakat bahasa lain. Keadaan semacam ini menimbulkan apa yang disebut sentuh bahasa atau kontak bahasa. Indonesia merupakan contoh negara aneka bahasa. Akan tetapi kebanyakan orang Indonesia menguasai bahasa indonesia dan bahasa daerah. Orang yang menguasai satu bahasa disebut ekabahasawan. Orang yang dapat menguasai dua bahasa disebut Bilingual, sedangkan orang yang menguasai banyak bahasa disebut anekabahasawan.

2.7  Ragam Bahasa dalam Masyarakat Multi Bahasa
Ragam bahasa dapat dibincangkan berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang multibahasa. Secara umum, dikenal lima ragam bahasa. Kita mungkin pernah mendengar istilah bahasa Vernakular, Bahasa baku, Bahasa perantara, Pijin, dan Kreol.
a. Vernakural

Merupakan ragam bahasa yang tidak memilki status resmi dan biasanya tidak mengalami proses kodifikasi. Ragam ini biasa dipakai dalam percakapan sehari – hari atau lambang solidaritas.Bisa juga dikatakan bahwa vernakular itu bukan ragam bahasa resmi dalam konteks tertentu. Bahasa daerah yang digunakan dalam percakapan sehari-hari di rumah untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga lain merupakan contoh vernakular.

b. Bahasa Baku

Biasanya sudah melewati proses kodifikasi, yaitu tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan kosa kata. Ragam bahasa ini lazim dinamakan bahasa standar, yang lebih sering ditemukan dalam bahasa tulis daripada lisan. Namun, tidak tertutup kemungkinan dalam beberapa situasi tindak tutur, ragam bahasa baku juga digunakan. Misalnya, saat berpidato atau dalam acara-acara ritual. Ragam hahasa ini dinilai lebih bergengsi (prestigious). Ragam bahasa baku juga secara politis sering berfungsi sebagai bahasa resmi atau bahasa nasional, seperti bahasa Indonesia di negara kita.

c. Bahasa Perantara (Lingua Franca)

Ragam bahasa ini biasanya muncul dalam keadaan darurat dan sering digunakan sebagai bahasa untuk bertahan hidup. Lingua franca digunakan apabila kedua peserta tutur bukanlah penutur asli bahasa tersebut. Bahasa ini dipakai sebagai "titik tengah" dua pihak yang memiliki dua bahasa yang benar-benar berbeda dan keduanya tidak dapat berkomunikasi menggunakan satu pun di antara bahasa yang mereka kuasai.
Di dalam situasi darurat, misalnya, seorang penutur jati (native speaker) bahasa Jawa bertemu dengan seorang penutur jati bahasa Sunda. Si penutur bahasa Jawa menanyakan arah sebuah lokasi di daerah Jawa Barat. Karena mendapatkan sedikit pengetahuan tentang bahasa Indonesia dari sekolah, keduanya berbicara dalam bahasa Indonesia. Di dalam situasi ini bahasa Indonesia dapat dikategorikan sebagai lingua franca.

d. Pijin

Merupakan ragam bahasa yang tidak memiliki penutur asli. Biasanya ragam bahasa ini ditemukan banyak sekali di negara – negara dunia ketiga yang dulunya merupakan daerah jajahan koloni.Ragam bahasa ini tumbuh karena ada dua pihak yang ingin berkomunikasi satu sama lain tetapi sangat berbeda bahasanya. Mereka tidak menggunakan bahasa ketiga sebagai hahasa perantara, tetapi mereka menggabungkann dua bahasa mereka. Ragam hahasa ini biasanya digunakan sebagai alat komunikasi antarmigran dan orang-orang lokal atau penduduk asli sehingga keduanya dapat saling mengerti tanpa harus mempelajari bahasa dari kelompok lain. Ragam bahasa ini juga muncul sebagai reaksi atau respons mereka terhadap perubahan politik dan sosial di negara mereka.
Ada lebih dari seratus pijin di dunia. Kebanyakan pijin ini dipengaruhi bahasa-bahasa Eropa, pada umumnya Inggris, Spanyol, dan Prancis. Contoh ragam pijin yang paling terkenal adalah pijin Melanesia, seperti Tok Pisin di Papua New Guinea yang sekarang sudah beralih menjadi kreol (akin dibahas selanjutnya), Bislama di Vanuatu, dan pijin di Solomon Island. Bahasa pijin ini dipengaruhi bahasa Eropa seperti Inggris, Jerman, Portugis, dan Melayu.Bahasa-bahasa Eropa dalam hal di atas disebut base, sedangkan bahasa yang mempengaruhi tata bahasanya disebut substrate. Tata bahasa dan kosakata pijin pada umumnya sangat sederhana.
d.      Kreol

Secara historis, pijin yang dipakai dari waktu ke waktu dan dari satu generasi ke generasi berikutnya suatu saat dapat menjadi kreol. Pada saat orang dewasa menggunakan pijin sebagai bahasa perantara, sekelompok anak atau cucu mereka memperoleh dan menggunakan bahasa tersebut sebagai bahasa pertama (bahasa ibu). Untuk anak atau cucu tersebut bahasa itu tidak lagi disebut pijin, melainkan kreol. Karena itu, kreol sering diartikan sebagai 'bahasa pijin yang memiliki penutur asli'. Pada masyarakat tersebut terdapat pergeseran atau penamaan yang berbeda terhadap bahasa yang dipakai: pijin untuk generasi tua dan kreol untuk generasi muda.
Pada tingkatan ini, tata bahasa dan kosakatanya sudah mulai rumit dan kompleks. Kreol merupakan perluasan pijin dan sudah mulai sejajar dengan bahasa-bahasa lain di negara yang memiliknya. Seperti pijin, terdapat lebih dari seratus kreol di dunia. Contoh bahasa kreol adalah Tok Pisin di Papua New Guinea, Papiamentu di Aruba, Venezuela Selatan, Curacao, dan Bonaire — Kepulauan Leeward Netherlands Antilles (dipengaruhi bahasa Portugis, Inggris, dan Spanyol), Kreol Haiti di Karibia, bagian barat dart pulau Hispaniola (memiliki enam juta penutur). Penutur ini dapat ditemukan di seluruh Karibia dan komunitas di Amerika Utara (dipengaruhi bahasa Prancis, Afrika, dan Inggris), dan Kweyol dart Dominika (dipengaruhi bahasa Spanyol, Prancis, dan Inggris).


2.8  Variasi Bahasa
Bahasa mempunyai dua aspek mendasar, yaitu aspek bentuk yang meliputi bunyi, tulisan, struktur serta makna, baik leksikal maupun fungsional dan struktural (Nababan, 1984: 13). Jikalau kita memperhatikan bahasa dengan terperinci dan teliti, kita akan melihat bahwa bahasa itu dalam bentuk dan maknanya menunjukan perbedaan-perbedaan kecil atau besar antara pengungkapannya yang satu dengan pengungkapan yang lain. Pemakaian bahasa dalam masyarakat baik dalam bentuk dan makna menunjukan perbedaan-perbedaan. Perbedaan tersebut tergantung kemampuan seseorang atau kelompok orang dalam pengungkapan. Menurut Kartomihardjo (1988: 32) perbedaan-perbedaan itu terdapat pada pilihan kata-kata atau bahkan pada struktur kalimat. Perbedaan-perbedaan bentuk bahasa itulah yang disebut dengan variasi bahasa. Menurut Suwito (1982: 20-21) faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya variasi bahasa adalah faktor kebahasaan (lingustik) dan faktor di luar kebahasaan (nonlinguistik). Faktor nonlinguistik dapat berupa faktor sosial dan faktor situasional.
Faktor sosial berupa status sosial, umur, jenis kelamin, kemampuan ekonomi, dan sebagainya. Faktor sosional meliputi siapa yang berbicara, dimana, kapan, mengenai apa, dan menggunakan bahasa apa. Pendapat lainnya dikemukakan oleh Kridalaksana (1980: 12-13) variasi bahasa juga ditentuan oleh faktor waktu, tempat, faktor sosioliguistik, faktor situasi dan faktor medium pengungkapannya. Faktor waktu menimbulkan perbedaan bahasa dari masa ke masa. Variasi regional membedakan bahasa yang dipakai di suatu tempat dengan yang ada di tempat lain. Variasi sosio kultural membedakan bahasa yang dipakai suatu kelompok sosial yang lain atau membedakan atau membedakan suatu stratum sosial dari sosial yang lain. Variasi situasional timbul karena pemakai bahasa memilih ciri-ciri bahasa tertentu dalam situasi tertentu. Faktor medium pengungkapan membedakan bahasa lisan dan bahasa tulisan.







BAB III
PENUTUP


3.1  Kesimpulan
1.      Untuk mengetahuai berbagai ragam bahasa Indonesia, ada baiknya terlebih dahulu diperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia dilihat dari segi kedudukannya sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.
2.      Dalam arti yang paling sederhana “fungsi” dapat dipandang sebagai padanan kata “penggunaan”. Dengan demikian, bila berbicara tentang fungsi bahasa dapat diartikan cara orang menggunakan bahasa mereka atau bahasa-bahasa mereka bila mereka berbahasa lebih dari satu bahasa Halliday (dalam Chaer, 2004: 20). Nababan (1984 : 38-45) juga merumuskan fungsi bahasa menjadi empat, yaitu fungsi kebudayaan, fungsi kemasyarakatan, fungsi perseorangan, dan fungsi pendidikan.
3.      Pemakaian bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak santun. Fenomena demikian akan terus terjadi dalam masyarakat seperti halnya pemakaian kaidah-kaidah lain, seperti kaidah bahasa yang baik dan kaidah bahasa yang benar. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan, antara lain (a) tidak semua orang memahami kaidah kesantunan, (b) ada yang memahami kaidah tetapi tidak mahir menggunakan kaidah kesantunan, (c) ada yang mahir menggunakan kaidah kesantunan dalam berbahasa tetapi tidak mengetahui bahwa yang digunakan adalah kaidah kesantunan, dan (d) tidak memahami kaidah kesantunan dan tidak mahir berbahasa secara santun.
4.      Di dalam lingkungan masyarakat, ada bahasa yang digunakan dan memperlihatkan ciri keakraban atau keintiman. Bahasa yang ditandai bentuk dan pilihan kata akrab seperti gue, loe, bete. Berikut termasuk ke dalam ragam intim. Ragam berikutnya dikenal sebagai ragam konsultatif, yang merupakan ragam bahasa yang digunakan pada saat guru mengajar di kelas. Cirinya berbeda dengan ragam formal atau resmi. Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ujaran – ujaran baku dan beku sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan seremonial.
5.      Hymes menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa. Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan jenis.
6.      Di dunia ini terdapat masyarakat bahasa yang bertemu, hidup bersama – sama, dan berpengaruh terhadap masyarakat bahasa lain. Keadaan semacam ini menimbulkan apa yang disebut sentuh bahasa atau kontak bahasa. Indonesia merupakan contoh negara aneka bahasa. Akan tetapi kebanyakan orang Indonesia menguasai bahasa indonesia dan bahasa daerah. Orang yang menguasai satu bahasa disebut ekabahasawan. Orang yang dapat menguasai dua bahasa disebut Bilingual, sedangkan orang yang menguasai banyak bahasa disebut anekabahasawan.
7.      Ragam bahasa dapat dibincangkan berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang multibahasa. Secara umum, dikenal lima ragam bahasa. Kita mungkin pernah mendengar istilah bahasa Vernakular, Bahasa baku, Bahasa perantara, Pijin, dan Kreol.
8.      Pemakaian bahasa dalam masyarakat baik dalam bentuk dan makna menunjukan perbedaan-perbedaan. Perbedaan tersebut tergantung kemampuan seseorang atau kelompok orang dalam pengungkapan. Menurut Kartomihardjo (1988: 32) perbedaan-perbedaan itu terdapat pada pilihan kata-kata atau bahkan pada struktur kalimat. Perbedaan-perbedaan bentuk bahasa itulah yang disebut dengan variasi bahasa. Menurut Suwito (1982: 20-21) faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya variasi bahasa adalah faktor kebahasaan (lingustik) dan faktor di luar kebahasaan (nonlinguistik). Faktor nonlinguistik dapat berupa faktor sosial dan faktor situasional.



3.2  Saran
Dalam kehidupan sehari-hai kita harus mengetahui aspek-aspek dalam bahasa dan bisa menerapakanya. Kami menyadari masih ada kekurangan dalam makalah ini dan kurang sempurnanya makalah ini, maka kami membutuhkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca agar makalah ini menjadi sempurna. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi yang membaca, terutama kami sebagai penyusun meskipun ada kesalahan dari  makalah.
















DAFTAR PUSTAKA

Ghazali, Syukur. 2015. Pembelajaran Keterampilan Berbahasa. Bandung: PT. Refika aditama.
http://eprints.uny.ac.id/9462/3/bab%202-08205244036.pdf diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober 2016
http://radhiatama.blogspot.co.id/2013/03/aspek-bahasa.html diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober 2016
https://www.academia.edu/17073431/aspek_sosial_bahasa diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober 2016
Keraf, Gorys. 1980. TATA BAHASA INDONESIA. Ende-Flores: Nusaindah.
Oleh Kushartanti : Pesona bahasa: langkah awal memahami linguistik: http://ug-komputer.blogspot.co.id/2014/09/keragaman-bahasa-indonesia-penyebab.html.
Sugiastuti dkk. 2016. Buku Ajar BAHASA INDONESIA AKADEMIK. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yule, george. 2015. KAJIAN BAHASA. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.

 BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Untuk dapat meraih kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Telah diketahui bersama bahwa bahasa Indonesia kita gunakan saat ini berasal dari bahsa Melayu. Ada beberapa alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia. Pertama, bahwa bahsa Melayu merupakan lingua franca (bahasa yang dipergunkan sebagai alat komunikasi sosial diantara orang-orang yang berlainan bahasanya) di Indonesia.
Jauh sebelum bahasa Indonesia ada dan digunakan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara di Indonesia, bahasa Melayu sudah terlebih dahulu menjadi alat komunikasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya prasasti pada zaman kerjaan Sriwijaya (kisaran abad VII) yang ditulis dengan bahasa Melayu, seperti prasasti di Talang Tuwo, Palembang yang berangka tahun 684, prasati di Kota Kapur, Bangka Barat yang berangka tahun 686, dan prasasti Karrang Brahi tahun 686.
Sebab itu, keberadaan bahasa Melayu sebagai lingua franca di Indonesia juga dapat dilihat dari daftar kata-kata yang disusun oleh seorang Portigus bernama Pigafetta pada tahun 1522. Daftar tersebut dia susun berdasarkan kata-kata darri bahasa Melayu yang ada tersebar penggunaannya di kepulaun Maluku, juga pada surat keputusan yang dikelaurkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Surat keputusan yang bernomor K.B.1871 No. 104 menyatak bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa daerah, kalau tidak, dipakai bahasa Melayu.
Alasan yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesederhanan sistem bahasa Melayu yang tidak memiliki tingkatan. Tidak bahasa Jawa yang meliliki tingkatan seperti krama, krama madya, dan ngoko, bahasa Melayu  tidak mengenal sistem tingkatan seperti itu. Bahasa Melayu yang tidak mengenal tingkatan-tingkatan dsalam sistem berbahasa ini menciptakan kesan bahwa bahasa Melayu mudah dipelajari.
Selain itu, diterima dan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia disebabkan kerelaan berbagai suku di Indonesia untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Bentuk kerelaan ini puncaknya terjadi tanggal 28 Oktober 1928 yang melahirkan teks Naskah Sumpah Pemuda, yang salah satu buktinya berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”.
Alasan ini yang menyebabkan diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah kesanggupan bahasa Melayu untuk dipakai sebagai bahsa kebudayaan dalam arti luas. Kesanggupam ini dibuktikan dengan keberadaan bahasa Melayu yang merupakan alat perhubungan antara orang-orang yang berlainan bahasanya di Indonesia. Sebagai alat perhubungan tersebut, bahasa Melayu telah mampu membuktikan kemampuanya dalam menerjemahkan segala perilaku dan bentuk-bentuk budaya yang ada di Indonesia sehingga mereka yang berada di luar wilayah kebudayaan Indonesia pun dapat memahami segala bentuk dan perilaku yang ada di Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian keberagaman bahasa?
2.      Bagaimana fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia?
3.      Bagaimana ragam dalam pemakaian bahasa?
4.      Bagaimana keberagaman bahasa menurut pemakainya?
5.      Bagaimana Aturan-aturan dan fungsi sosial?
6.      Bagaiamana sentuhan bahasa?
7.      Bagaimana ragam bahasa dalam masyarakat multi bahasa?
8.      Apakah variasi bahasa?
1.3  Tujuan Masalah
1.      Memahami pengertian keberagaman bahasa.
2.      Memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia.
3.      Mengetahui ragam dalam pemakaian bahasa.
4.      Memahami keberagaman bahasa menurut pemakainya.
5.      Mengetahui Aturan-aturan dan fungsi sosial.
6.      Memahami sentuhan bahasa.
7.      Memahami ragam bahasa dalam masyarakat multi bahasa.
8.      Mengetahui variasi bahasa.



























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Keberagaman Bahasa
Bahasa merupakan alat komunikasi yang efektif antarmanusia. Dalam berbagai macam situasi, bahasa dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan gagasan pembicara kepada pendegar atau penulis kepada pembaca. Tentu saja, pada tiap-tiap situasi komunikasi yang dihadapi, dipilih salah satu dari sejumlah variasi pemakaian bahasa. Berbahasa di pasar antarpembeli, antara pembeli dengan penjual, atau antarpenjual pasti bebeda dengan berbahasa di depan orang yang dihortmati, antara atasan dan bawahan, anatar pasien dan dokter, antar murid dan guru, antara anggota rapat dinas, dan sebagainya. Setiap situasi yang memungkinkan seseorang memilih variasi bahasa yang akan digunakannya. Faktor pembicara, pendengar, pokok pembicara, tempat, dan suasana pembicarra berpengaruh pada seseorang dalam memilih variasi bahasa. Istilah yang digunakan untuk menunjukkan salah satu dari sekian variasi pemakaian bahsa disebut ragam bahasa.
Bahasa indonesia yang amat luas wilayah pemakaiannya dan berbagai macam ragam penuturnya, mau tidak mau, takluk pada hukum perubahan. Arah oerubahan itu tidak selalu terelakkan karena kita pun dapat mengubah bahsa secara berencana. Ragam bahsa yang beraneka ragam itu masih tetap disebut ‘bahasa indonesia’ karena masing-masing berbagi teras atau inti sari bersama yang umum. Ciri dan kaidah tata bunyi, pembetukan kata, dan kat makna umumnya sama. Itulah sebabnya, kita masih dapat memahami oarang lain yang berbahasa Indonesia, walaupun di smaping itu kita dapat mengenali beberapa perbedaan dalam perwujudan bahasa Indonesianya (Moeliono, 1988a).
Istilah ragam dapat disejajarkan dengan variasi. Seperti halnya jika orang mengatakan bahwa modelnya sangat beragam, di dalamnya terkandung maksud bahwa modelnya sangat bervariasi. Adanya ragam atau variasi mengimplikasikan bahwa dari berbagai ragam atau variasi itu terdapat satu model variasinya pastilah terdapat intisari atau ciri-ciri umum yang sama. Jika variasi itu sudah menyimpang jauh dari inti yang menjadi acuanya, itu berarti bahwa sudah bukan variasi dari acuannya, melainkan merupakan model lain yang baru sama sekali (Suharsono, 1993).
Pemilihan terhadap salah satu ragam bahasa dipengaruhi oleh faktor kebutuhan penutur atau penulis akan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi. Tidak tepat kirannya apabila komunikasi di pasar menggunakan ragam bahasa seperti yang digunakan dalam rapat dinas. Demikian pula misalnya, komunikasi antar penumpang dan abang becak berbeda dengan komunikasi antar menteri dalam sidang kabinet. Dengan demikian, terdpat berbagai variasi pemakaian bahsa sebagai alat komunikasi. Terdapat aneka ragam bahasa sesuai dengan fungsi dan situasinya.
Untuk mengetahuai berbagai ragam bahasa Indonesia, ada baiknya terlebih dahulu diperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia dilihat dari segi kedudukannya sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.


2.2  Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Dalam arti yang paling sederhana “fungsi” dapat dipandang sebagai padanan kata “penggunaan”. Dengan demikian, bila berbicara tentang fungsi bahasa dapat diartikan cara orang menggunakan bahasa mereka atau bahasa-bahasa mereka bila mereka berbahasa lebih dari satu bahasa Halliday (dalam Chaer, 2004: 20). Fungsi bahasa akan terlihat apabila orang menggunakan bahasa lebih dari satu bahasa. Penggunaan bahasa merupakan fungsi bahasa, apabila bahasa itu digunakan maka akan mempunyai fungsi bahasa.
Hymes menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa. Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan jenis.
Roman Jacobson merinci fungsi – fungsi bahasa berdasarkan segi perhatian sebuah tuturan. Suatu peristiwa tutur memiliki tujuh faktor, yakni waktu dan tempat, pokok pembicaraan, penutur, mitra tutur, jalur, kemasan pesan dan aspek bahasa.
Adapun yang dimaksud dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan (Halim, 1984).
Dilihat dari kedudukannya, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasioal dan bahasa negara. Di dalam kedudukannya sebagai bahsa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan atardaerah dan antar budaya.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Dengan melalui bahasa nasionalnya, bahasa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya sebagai pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa dibina.
Sebagai lambang identitas naasional, bahasa Indonesia dijunjung di samping bendera dan negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitas sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri hanya apabila masyarakat pemakai membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga ia bersih dari unsur-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing seperti bahasa Inggris, yang tidak benar-benar diperlukan.
Nababan (1984 : 38-45) juga merumuskan fungsi bahasa menjadi empat, yaitu fungsi kebudayaan, fungsi kemasyarakatan, fungsi perseorangan, dan fungsi pendidikan. Dari empat fungsi diatas Nababan dapat menjelaskan dan memberikan contohnya sebagai berikut:


1.        Fungsi Kebudayaan
Bahasa berfungsi sebagai sarana perkembangan kebudayaan, jalur penerus kebudayaan, dan inventaris ciri-ciri kebudayaan. Seseorang belajar dan mengetahui kebudayaan kebanyakan melalui bahasa. Artinya, kita belajar hidup dalam masyarakat melalui dan dengan bantuan bahasa. Dengan kata lain, suatu kebudayaan dilahirkan dalam perorangan kebanyakan dengan bantuan bahasa. Contohnya, seorang anak yang memberikan sesuatu dengan tangan kiri kepada ibunya mungkin dipukul tangannya untuk menunjukan bahwa itu tidak baik, tetapi lazim juga kalau pukulan tangan itu disertai peringatan bahwa “ tidak baik memberikan dengan tangan kiri”. Dan lebih lazim lagi apabila ajaran itu diberikan hanya lisan saja tidak dengan pukulan.
2.        Fungsi Kemasyarakatan
Bahasa menunjukan peranan khusus suatu bahasa dalam kehidupan masyarakat. Terbagi dua, yaitu berdasarkan ruang lingkup dan berdasarkan fungsi pemakaian. Berdasarkan ruang lingkup, mengandung bahasa nasional dan bahasa kelompok. Bahasa nasional dirumuskan oleh Halim (1976) berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, lambang identitas bangsa, dan bagi negara-negara yang beraneka suku, bahasa, dan kebudayaan sebagai alat penyatuan berbagai suku bangsa dengan berbagai latar belakang sosial budaya dan bahasa, sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. Seperti pada bahasa nasional Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda.
3.        Fungsi Perorangan
Halliday (dalam Nababan 1984: 42), dia membuat klasifikasi kegunaan pemakaian bahasa atas dasar observasi anaknya sendiri. Klasifikasi itu untuk bahasa anak-anak kecil terdiri dari enam fungsi; instrumental, menyuruh, interaksi, kepribadian, pemecahan masalah, dan khayal. Fungsi instrumental terdapat dalam ungkapan bahasa, bahasa bayi untuk meminta sesuatu (makan, barang, dan sebagainya) fungsi menyuruh ialah ungkapan untuk menyuruh orang lain berbuat sesuatu ”letakkan itu diatas meja” , fungsi interaksi terdapat dalam ungkapan yang menciptakan sesuatu iklim untuk hubungan antar pribadi; “apa kabar?, terimakasih”, fungsi kepribadian ialah ungkapan yang menyatakan atau mengahkiri partisipasi; “saya senang dengan permainan ini”, fungsi pemecahan masalah ialah terdapat pada ungkapan yang meminta atau menyatakan jawab kepada suatu masalah atau persoalan; “coba terangkan bagaimana cara kerjanya!”, fungsi khayalan ialah ungkapan yang mengajak pendengar untuk berpura-pura seperti pada anak-anak kalau bermain rumah-rumahan atau sekolah-sekolahan banyak bentuk kesusastraan yang mempunyai fungsi kebahasaan ini.
4.        Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan itu ada empat, yaitu fungsi integratif, fungsi instrumental, fungsi kultural, dan fungsi penalaran. Fungsi integratif memberikan penekanan pada penggunaan bahasa sebagai alat yang membuat anak didik ingin dan sanggup menjadi anggota dari suati masyarakat. Fungsi instrumental ialah penggunaan bahasa untuk tujuan mendapat keuntungan material, memperoleh pekerjaan, dan meraih ilmu. Fungsi kultural ialah penggunaan bahasa sebagai jalur mengenal dan menghargai sesuatu sistem nilai dan cara hidup atau kebudayaan sesuatu masyarakat. Fungsi penalaran ialah lebih menekankan pada penggunaan bahasa sebagai alat berpikir dan mengerti serta menciptakan konsepkonsep.
Dengan pertimbangan akan berbagai macam fungsi bahasa Indonesia itu, muncullah berbagai macam ragam bahsa sesuai dengan situasinya. Situasi tempat, pembicara/penulis, pendengar/ pembaca, pokok pembicaraan, dan sebagainya menentukan ragam bahsa yang dipilih seseorang dalam komunikasinya. Pertimbangan pemilihan ragam bahasa disesuaikan dengan fungsi dan situasi pembicaraan. Pada situasi resmi, misalnya pidato kenegaraan, ceramah ilmiah, perkulaiahan, dan sebagainya, hendaklah dipilih ragam bahasa yang berbeda dengan situasi nonresmi, misalya situasi di pasar, di jalan-jalan, di rumah, di lapangan olahraga, di gedung pertunjukan, dan sebagainya. Dengan mengingat fungsi ddans ituasi komunikasi itu, tersedualah berbagai ragam bahasa yang sesuai, yang masing-masing dapat dipilih sesuasi denggan kepentingan dan keperluannya.

2.3  Berbagai Ragam dalam Pemakaian Bahasa
Pemakaian bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak santun. Fenomena demikian akan terus terjadi dalam masyarakat seperti halnya pemakaian kaidah-kaidah lain, seperti kaidah bahasa yang baik dan kaidah bahasa yang benar. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan, antara lain (a) tidak semua orang memahami kaidah kesantunan, (b) ada yang memahami kaidah tetapi tidak mahir menggunakan kaidah kesantunan, (c) ada yang mahir menggunakan kaidah kesantunan dalam berbahasa tetapi tidak mengetahui bahwa yang digunakan adalah kaidah kesantunan, dan (d) tidak memahami kaidah kesantunan dan tidak mahir berbahasa secara santun.
Keadaan seperti itu sampai kapan pun akan terus ditemukan dalam masyarakat. Yang harus dilakukan adalah, jika sekarang pemakai bahasa yang tidak santun frekuensinya masih lebih banyak, sementara yang santun lebih sedikit, dimasa-masa mendatang frekuensi itu harus terbalik. Dimasa mendatang, pemakai bahasa santun harus lebih banyak dan pemakai bahasa yang tidak santun harus semakin berkurang. Hal ini akan dapat terwujud jika (a) kaidah kesantunan berbahasa sudah dideskripsikan secara baik, (b) kaidah yang sudah dideskripsikan itu disosialisasi kepada masyarakat luas, (c) pembinaan secara terus menerus melalui berbagai jalur dilakukan (sekolah, kantor-kantor, lembaga-lembaga lain yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang), (d) pengawasan/control yang sifatnya “sapa senyum” agar masyarakat semakin sadar untuk menggunakan bahasa yang santun terus dilakukan.
Banyak orang Indonesia yang tidak pernah belajar kaidah bahasa tetapi mereka dapat berbahasa secara baik dan benar. Begitu juga, banyak orang Indonesia yang tidak pernah belajar kesantunan berbahasa tetapi mereka dapat berbahasa secara santun. Kaidah bahasa secara baik, benar, dan santun dapat dipelajari secara formal maupun informal atau nonformal. Karena kaidah bahasa yang santun belum ada acuan baku, kaidah kesantunan kebanyakan dikuasai secara informal maupun nonformal. Analog dengan istilah krashen (1976) penguasaan kaidah kesantunan dapat dikuasai melalui pemerolehan. Berkaitan dengan pemerolehan kesantunan, dapat diidentifikasi ciri-cirinya sebagai berikut.
1.    Dikuasai secara informal (melalui keluarga) maupun nonformal (melalui lingkungan masyarakat).
2.    Setiap orang dapat berbahasa secara santun sesuai dengan pranata kesantunan yang berkembang dengan lingkungannya.
3.    Tidak mengetahui kaidah kesantunan secara formal, tetapi setiap berbahasa berusaha santun.
4.    Belum ada guru yang mengajarkan kesantunan secara formal.
5.    Belum ada rumusan kaidah kesantunan secara baku.
6.    Tidak ada rumusan tujuan secara pasti.
Meskipun kaidah kesantunan belum ada acuan yang tersusun secara sistematis, jika setiap orang memiliki motifasi untuk berbahasa secara santun, niscaya akan dapat berbahasa sacara santun, minimal setingkat dengan kesantunan yang berkembang dilingkungan keluarga dan masyarakat tempat mereka.
Berkaitan dengan hal diatas, jika masyarakat Indonesia selalu memerhatikan kesantunan dalam pemakaian BI, niscaya kepribadian bangsa pun juga akan tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karna itulah, kita hendaknya tidak bosan-bosan menyuarakan agar setiap orang Indonesia mau ber-BI secara santun. Namun, agar dalam menyuarakan pemakaian bahasa secara santun berdampak positif, mereka perlu dipahamkan pula bagaimana berbahasa secara santun.
Meskipun BI belum memiliki kaidah kesantunan secara baku, namun beberapa prinsip umum dari berbagai budaya dan bahasa lain dapat diserap sebagai dasar untuk mengembangkan kaidah kesantunan dalam BI. Prinsip umum komunikasi dapat diidentifikasi sebagai berikut:
a.         Setiap komunikasi harus ada yang dikomunikasikan (pokok masalah).
b.        Setiap berkomunikasi harus menggunakan cara-cara tertentu agar dapat diterima oleh mitra tutur dengan baik (cara).
c.         Setiap berkomunikasi harus ada alasan-alasan tertentu mengapa sesuatu harus dikomunikasikan (alasan).
Dalam setiap situasi berkomunikasi, pokok masalah menjadi sangat penting karena berkomunikasi tanpa pokok masalah tidak dapat disebut sebagai komunikasi. Beberapa pokok masalah yang dimaksud misalnya; (a) masalah kondinisi politik Negara, (b) kondisi ekonomi, terutama yang menyangkut harga BBM, (c) kondisi keamanan, (d) kondisi kejujuran pejabat (berkaitan dengan korupsi), (e) kondisi pertanian (berkaitan dengan padi), (f) kondisi pertanahan (berkaitan dengan pengalihan fungsi lahan). Dari berbagai topik pembicaraan tersebut, ada berbagai sikap yang dikemukakan oleh penutur yang terlibat dalam komunikasi, antara lain (1) menyetujui, (2) menentang, (3) menyampaikan informasi, (4) membujuk atau memengaruhi, (5) mrenyindir.
Cara berkomunikasi yang dimaksud adalah bagaiman seorang penutur menyampaikan pesan agar efek komunikatif yang timbul dapat sampai kepada mitra tutur. Berdasarkan data yang ada, banyak cara yang dilakukan oleh penutur antara lain (a) menyatakan dengan rendah hati, (b) menyatakan dengan rasa hormat, (c) menyatakan deng kethus, (d) menyatkan dengan menyindir, (e) menyatakan dengan nada senang, (f) menyatakan dengan nada prihatikan. Cara-cara yang dipilih ini tidak dapat dipisahkan dengan latar belakang kepribadian penutur, baik latar belakang kebudayaan, sosial, kedudukan atau jabatan, kepentingan, politik dan sebagainya.
Ketika berkomunikasi, penutur juga harus memberikan alasan mengapa topic (pokok maslah) tertentu dan cara tertentu digunakan dalam berkomunikasi. Pokok masalah tertentu yang dikemukakan dalam berkomunikasi pada umumnya karena menyangkut (a) hajat hidup orang banyak, (b) masalah afiliasi politik, (c) jabatan atau kedudukan dalam kekuasaan, (d) keyakinan atau kebenaran suatu peristiwa, (e) kepentingan yang harus diperjuangkan. Sedangkan yang berkaitan dengan mengapa cara tertentu dipilih, karena penutur biasanya (a) tidak ingin melukai orang lain, (b) tidak ingin harga dirinya jatuh didepan mitra tutur, (c) agar pokok masalah yang dikemukakan dapat diterima oleh mitra tutur, (d) agar tidak terjadi konflik secara terbuka, (e) agar masalah yang dibicarakan segera ada penyelesaian.
Dari ketiga prinsip diatas, salah satu aspek yang menonjol adalah prinsip kedua, yaitu cara berkomunikasi. Meski pun salah satu prinsip Grice bahwa berkomunikasi seyogianya hanya berbicara seperlunya, tetapi kadang-kadang justru harus berpanjang lebar untuk mencapai tujuan.
Cara berkomunikasi tersebut kebanyakan berkaitan dengan sikap penutur dan perlakuan penutur. Sikap penutur antara lain (a) sikap hormat, (b) sikap andhap asor, (c) sikap empan papan, (d) sikap tepa selira. Perlakuan penutur terhadap mitra tutur disesuaikan dengan level mitra tutur. Perlakuan penutur terhadap mitra tutur akan disesuaikan dengan level sosialnya.
Bagi mitra tutur yang berlevel dhupak bujang, penutur akan bertutur secara lugas dan langsung agar dapat paham. Meskipun demikian, sikap hormat, tepa selira, dan empan papan tetap diperhatikan. Sikap santuntidak hanya diperuntukkan bagi kelas sosial menengah ke atas, tetapi juga masyarakat kelas menengah bawah.
Sementara itu, mitra tutur yang berlevel semu mantra atau esem bupati akan diperlakukan sesuai dengan levelnya juga. Jika mitra tutur berlevel semu mantra atau esem bupati, penutur akan lebih banyak berkomunikasi dengan mengoptimalkan adu rasa, angon rasa, dan empan papan. Disamping itu, sikap hormat, andhap asor dan tepa selira tetap dijaga dengan baik. Semua hal diatas adalah bentuk ideal kesantunan dalam berbahasa. Dalam kenyataannya, fakta pemakaian bahasa tidak selalu sempurna seperti itu. Meski pun demikian, banyak fakta pemakaian bahasa masih dapat digolongkan santun.

2.4  Keberagaman Bahasa Menurut Pemakaian
Di dalam lingkungan masyarakat, ada bahasa yang digunakan dan memperlihatkan ciri keakraban atau keintiman. Bahasa yang ditandai bentuk dan pilihan kata akrab seperti gue, loe, bete. Berikut termasuk ke dalam ragam intim. Ragam berikutnya dikenal sebagai ragam konsultatif, yang merupakan ragam bahasa yang digunakan pada saat guru mengajar di kelas. Cirinya berbeda dengan ragam formal atau resmi. Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ujaran – ujaran baku dan beku sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan seremonial.
Ragam bahasa dari segi keformalan
Menurut Martin Joos, Ragam bahasa dibagi menjadi lima macam gaya (ragam), yaitu:

·         Ragam beku (frozen) adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah, undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb.
·         Ragam resmi (formal) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb.
·         Ragam usaha (konsultatif) adalah variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau santai.
·         Ragam santai (casual) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan.
·         Ragam akrab (intimate) adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas.



2.5  Aturan-aturan dan Fungsi Sosial Bahasa
Hymes menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa. Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan jenis.
Roman Jacobson merinci fungsi – fungsi bahasa berdasarkan segi perhatian sebuah tuturan. Suatu peristiwa tutur memiliki tujuh faktor, yakni waktu dan tempat, pokok pembicaraan, penutur, mitra tutur, jalur, kemasan pesan dan aspek bahasa.
Unsur – unsur hymes
o Latar : merujuk pada tempat dan waktu terjadinya percakapan.
o Peserta : merujuk pada percakapan penutur dan mitra tutur.
o Hasil : merujuk pada hasil percakapan (yang diperoleh secara sengaja / tidak ) dan tujuan percakapan.
o Amanat : merujuk pada bentuk dan isi amanat dalam bentuk kata-kata dan pokok percakapan.
o Cara : merujuk pada pelaksanaan percakapan. Sarana : merujuk pada bentuk lisan / tulisan.
o Norma : merujuk pada aturan-aturan perilaku peserta percakapan. - Jenis : merujuk pada kategori.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi :
-Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
-Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain.
-Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
-Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
-Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
-Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
-Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.

Di dalam bernegara peranan dan fungsi bahasa Indonesia sangat vital diantaranya sebagai :
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
- Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Di bidang kebudayan mempunyai fungsi Alat pengembangan kebudayaan
Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa baku :
-        Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
-        Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
-        Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise.
-        Fungsi sebagai kerangka acuan, mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa.


2.6  Sentuh Bahasa
Di dunia ini terdapat masyarakat bahasa yang bertemu, hidup bersama – sama, dan berpengaruh terhadap masyarakat bahasa lain. Keadaan semacam ini menimbulkan apa yang disebut sentuh bahasa atau kontak bahasa. Indonesia merupakan contoh negara aneka bahasa. Akan tetapi kebanyakan orang Indonesia menguasai bahasa indonesia dan bahasa daerah. Orang yang menguasai satu bahasa disebut ekabahasawan. Orang yang dapat menguasai dua bahasa disebut Bilingual, sedangkan orang yang menguasai banyak bahasa disebut anekabahasawan.

2.7  Ragam Bahasa dalam Masyarakat Multi Bahasa
Ragam bahasa dapat dibincangkan berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang multibahasa. Secara umum, dikenal lima ragam bahasa. Kita mungkin pernah mendengar istilah bahasa Vernakular, Bahasa baku, Bahasa perantara, Pijin, dan Kreol.
a. Vernakural

Merupakan ragam bahasa yang tidak memilki status resmi dan biasanya tidak mengalami proses kodifikasi. Ragam ini biasa dipakai dalam percakapan sehari – hari atau lambang solidaritas.Bisa juga dikatakan bahwa vernakular itu bukan ragam bahasa resmi dalam konteks tertentu. Bahasa daerah yang digunakan dalam percakapan sehari-hari di rumah untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga lain merupakan contoh vernakular.

b. Bahasa Baku

Biasanya sudah melewati proses kodifikasi, yaitu tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan kosa kata. Ragam bahasa ini lazim dinamakan bahasa standar, yang lebih sering ditemukan dalam bahasa tulis daripada lisan. Namun, tidak tertutup kemungkinan dalam beberapa situasi tindak tutur, ragam bahasa baku juga digunakan. Misalnya, saat berpidato atau dalam acara-acara ritual. Ragam hahasa ini dinilai lebih bergengsi (prestigious). Ragam bahasa baku juga secara politis sering berfungsi sebagai bahasa resmi atau bahasa nasional, seperti bahasa Indonesia di negara kita.

c. Bahasa Perantara (Lingua Franca)

Ragam bahasa ini biasanya muncul dalam keadaan darurat dan sering digunakan sebagai bahasa untuk bertahan hidup. Lingua franca digunakan apabila kedua peserta tutur bukanlah penutur asli bahasa tersebut. Bahasa ini dipakai sebagai "titik tengah" dua pihak yang memiliki dua bahasa yang benar-benar berbeda dan keduanya tidak dapat berkomunikasi menggunakan satu pun di antara bahasa yang mereka kuasai.
Di dalam situasi darurat, misalnya, seorang penutur jati (native speaker) bahasa Jawa bertemu dengan seorang penutur jati bahasa Sunda. Si penutur bahasa Jawa menanyakan arah sebuah lokasi di daerah Jawa Barat. Karena mendapatkan sedikit pengetahuan tentang bahasa Indonesia dari sekolah, keduanya berbicara dalam bahasa Indonesia. Di dalam situasi ini bahasa Indonesia dapat dikategorikan sebagai lingua franca.

d. Pijin

Merupakan ragam bahasa yang tidak memiliki penutur asli. Biasanya ragam bahasa ini ditemukan banyak sekali di negara – negara dunia ketiga yang dulunya merupakan daerah jajahan koloni.Ragam bahasa ini tumbuh karena ada dua pihak yang ingin berkomunikasi satu sama lain tetapi sangat berbeda bahasanya. Mereka tidak menggunakan bahasa ketiga sebagai hahasa perantara, tetapi mereka menggabungkann dua bahasa mereka. Ragam hahasa ini biasanya digunakan sebagai alat komunikasi antarmigran dan orang-orang lokal atau penduduk asli sehingga keduanya dapat saling mengerti tanpa harus mempelajari bahasa dari kelompok lain. Ragam bahasa ini juga muncul sebagai reaksi atau respons mereka terhadap perubahan politik dan sosial di negara mereka.
Ada lebih dari seratus pijin di dunia. Kebanyakan pijin ini dipengaruhi bahasa-bahasa Eropa, pada umumnya Inggris, Spanyol, dan Prancis. Contoh ragam pijin yang paling terkenal adalah pijin Melanesia, seperti Tok Pisin di Papua New Guinea yang sekarang sudah beralih menjadi kreol (akin dibahas selanjutnya), Bislama di Vanuatu, dan pijin di Solomon Island. Bahasa pijin ini dipengaruhi bahasa Eropa seperti Inggris, Jerman, Portugis, dan Melayu.Bahasa-bahasa Eropa dalam hal di atas disebut base, sedangkan bahasa yang mempengaruhi tata bahasanya disebut substrate. Tata bahasa dan kosakata pijin pada umumnya sangat sederhana.
d.      Kreol

Secara historis, pijin yang dipakai dari waktu ke waktu dan dari satu generasi ke generasi berikutnya suatu saat dapat menjadi kreol. Pada saat orang dewasa menggunakan pijin sebagai bahasa perantara, sekelompok anak atau cucu mereka memperoleh dan menggunakan bahasa tersebut sebagai bahasa pertama (bahasa ibu). Untuk anak atau cucu tersebut bahasa itu tidak lagi disebut pijin, melainkan kreol. Karena itu, kreol sering diartikan sebagai 'bahasa pijin yang memiliki penutur asli'. Pada masyarakat tersebut terdapat pergeseran atau penamaan yang berbeda terhadap bahasa yang dipakai: pijin untuk generasi tua dan kreol untuk generasi muda.
Pada tingkatan ini, tata bahasa dan kosakatanya sudah mulai rumit dan kompleks. Kreol merupakan perluasan pijin dan sudah mulai sejajar dengan bahasa-bahasa lain di negara yang memiliknya. Seperti pijin, terdapat lebih dari seratus kreol di dunia. Contoh bahasa kreol adalah Tok Pisin di Papua New Guinea, Papiamentu di Aruba, Venezuela Selatan, Curacao, dan Bonaire — Kepulauan Leeward Netherlands Antilles (dipengaruhi bahasa Portugis, Inggris, dan Spanyol), Kreol Haiti di Karibia, bagian barat dart pulau Hispaniola (memiliki enam juta penutur). Penutur ini dapat ditemukan di seluruh Karibia dan komunitas di Amerika Utara (dipengaruhi bahasa Prancis, Afrika, dan Inggris), dan Kweyol dart Dominika (dipengaruhi bahasa Spanyol, Prancis, dan Inggris).


2.8  Variasi Bahasa
Bahasa mempunyai dua aspek mendasar, yaitu aspek bentuk yang meliputi bunyi, tulisan, struktur serta makna, baik leksikal maupun fungsional dan struktural (Nababan, 1984: 13). Jikalau kita memperhatikan bahasa dengan terperinci dan teliti, kita akan melihat bahwa bahasa itu dalam bentuk dan maknanya menunjukan perbedaan-perbedaan kecil atau besar antara pengungkapannya yang satu dengan pengungkapan yang lain. Pemakaian bahasa dalam masyarakat baik dalam bentuk dan makna menunjukan perbedaan-perbedaan. Perbedaan tersebut tergantung kemampuan seseorang atau kelompok orang dalam pengungkapan. Menurut Kartomihardjo (1988: 32) perbedaan-perbedaan itu terdapat pada pilihan kata-kata atau bahkan pada struktur kalimat. Perbedaan-perbedaan bentuk bahasa itulah yang disebut dengan variasi bahasa. Menurut Suwito (1982: 20-21) faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya variasi bahasa adalah faktor kebahasaan (lingustik) dan faktor di luar kebahasaan (nonlinguistik). Faktor nonlinguistik dapat berupa faktor sosial dan faktor situasional.
Faktor sosial berupa status sosial, umur, jenis kelamin, kemampuan ekonomi, dan sebagainya. Faktor sosional meliputi siapa yang berbicara, dimana, kapan, mengenai apa, dan menggunakan bahasa apa. Pendapat lainnya dikemukakan oleh Kridalaksana (1980: 12-13) variasi bahasa juga ditentuan oleh faktor waktu, tempat, faktor sosioliguistik, faktor situasi dan faktor medium pengungkapannya. Faktor waktu menimbulkan perbedaan bahasa dari masa ke masa. Variasi regional membedakan bahasa yang dipakai di suatu tempat dengan yang ada di tempat lain. Variasi sosio kultural membedakan bahasa yang dipakai suatu kelompok sosial yang lain atau membedakan atau membedakan suatu stratum sosial dari sosial yang lain. Variasi situasional timbul karena pemakai bahasa memilih ciri-ciri bahasa tertentu dalam situasi tertentu. Faktor medium pengungkapan membedakan bahasa lisan dan bahasa tulisan.







BAB III
PENUTUP


3.1  Kesimpulan
1.      Untuk mengetahuai berbagai ragam bahasa Indonesia, ada baiknya terlebih dahulu diperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia dilihat dari segi kedudukannya sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.
2.      Dalam arti yang paling sederhana “fungsi” dapat dipandang sebagai padanan kata “penggunaan”. Dengan demikian, bila berbicara tentang fungsi bahasa dapat diartikan cara orang menggunakan bahasa mereka atau bahasa-bahasa mereka bila mereka berbahasa lebih dari satu bahasa Halliday (dalam Chaer, 2004: 20). Nababan (1984 : 38-45) juga merumuskan fungsi bahasa menjadi empat, yaitu fungsi kebudayaan, fungsi kemasyarakatan, fungsi perseorangan, dan fungsi pendidikan.
3.      Pemakaian bahasa dalam masyarakat ada yang santun dan ada yang tidak santun. Fenomena demikian akan terus terjadi dalam masyarakat seperti halnya pemakaian kaidah-kaidah lain, seperti kaidah bahasa yang baik dan kaidah bahasa yang benar. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan, antara lain (a) tidak semua orang memahami kaidah kesantunan, (b) ada yang memahami kaidah tetapi tidak mahir menggunakan kaidah kesantunan, (c) ada yang mahir menggunakan kaidah kesantunan dalam berbahasa tetapi tidak mengetahui bahwa yang digunakan adalah kaidah kesantunan, dan (d) tidak memahami kaidah kesantunan dan tidak mahir berbahasa secara santun.
4.      Di dalam lingkungan masyarakat, ada bahasa yang digunakan dan memperlihatkan ciri keakraban atau keintiman. Bahasa yang ditandai bentuk dan pilihan kata akrab seperti gue, loe, bete. Berikut termasuk ke dalam ragam intim. Ragam berikutnya dikenal sebagai ragam konsultatif, yang merupakan ragam bahasa yang digunakan pada saat guru mengajar di kelas. Cirinya berbeda dengan ragam formal atau resmi. Ragam lain adalah bahasa yang ditandai ujaran – ujaran baku dan beku sebagaimana yang terdengar dalam acara ritual dan seremonial.
5.      Hymes menyebutkan adanya unsur – unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa. Unsur – unsur itu disajikan dalam bentuk akronim speaking, secara sederhana dapat diuraikan seperti latar, peserta, hasil, amanat, cara, sarana, norma dan jenis.
6.      Di dunia ini terdapat masyarakat bahasa yang bertemu, hidup bersama – sama, dan berpengaruh terhadap masyarakat bahasa lain. Keadaan semacam ini menimbulkan apa yang disebut sentuh bahasa atau kontak bahasa. Indonesia merupakan contoh negara aneka bahasa. Akan tetapi kebanyakan orang Indonesia menguasai bahasa indonesia dan bahasa daerah. Orang yang menguasai satu bahasa disebut ekabahasawan. Orang yang dapat menguasai dua bahasa disebut Bilingual, sedangkan orang yang menguasai banyak bahasa disebut anekabahasawan.
7.      Ragam bahasa dapat dibincangkan berdasarkan fungsinya dalam masyarakat yang multibahasa. Secara umum, dikenal lima ragam bahasa. Kita mungkin pernah mendengar istilah bahasa Vernakular, Bahasa baku, Bahasa perantara, Pijin, dan Kreol.
8.      Pemakaian bahasa dalam masyarakat baik dalam bentuk dan makna menunjukan perbedaan-perbedaan. Perbedaan tersebut tergantung kemampuan seseorang atau kelompok orang dalam pengungkapan. Menurut Kartomihardjo (1988: 32) perbedaan-perbedaan itu terdapat pada pilihan kata-kata atau bahkan pada struktur kalimat. Perbedaan-perbedaan bentuk bahasa itulah yang disebut dengan variasi bahasa. Menurut Suwito (1982: 20-21) faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya variasi bahasa adalah faktor kebahasaan (lingustik) dan faktor di luar kebahasaan (nonlinguistik). Faktor nonlinguistik dapat berupa faktor sosial dan faktor situasional.



3.2  Saran
Dalam kehidupan sehari-hai kita harus mengetahui aspek-aspek dalam bahasa dan bisa menerapakanya. Kami menyadari masih ada kekurangan dalam makalah ini dan kurang sempurnanya makalah ini, maka kami membutuhkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca agar makalah ini menjadi sempurna. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi yang membaca, terutama kami sebagai penyusun meskipun ada kesalahan dari  makalah.
















DAFTAR PUSTAKA

Ghazali, Syukur. 2015. Pembelajaran Keterampilan Berbahasa. Bandung: PT. Refika aditama.
http://eprints.uny.ac.id/9462/3/bab%202-08205244036.pdf diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober 2016
http://radhiatama.blogspot.co.id/2013/03/aspek-bahasa.html diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober 2016
https://www.academia.edu/17073431/aspek_sosial_bahasa diakses pada waktu 13.00 WIB tanggal 18 oktober 2016
Keraf, Gorys. 1980. TATA BAHASA INDONESIA. Ende-Flores: Nusaindah.
Oleh Kushartanti : Pesona bahasa: langkah awal memahami linguistik: http://ug-komputer.blogspot.co.id/2014/09/keragaman-bahasa-indonesia-penyebab.html.
Sugiastuti dkk. 2016. Buku Ajar BAHASA INDONESIA AKADEMIK. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yule, george. 2015. KAJIAN BAHASA. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar